News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

2 Kasus Omicron Baru Kembali Ditemukan: Riwayat Perjalanan dari AS dan Inggris

Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mendeteksi dua pasien konfirmasi Covid-19 varian Omicron.

Dengan demikian hingga Jumat (17/12/2021) tercatat tiga kasus konfirmasi varian Omicron di tanah air.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi, M.Epid mengatakan, dua pasien tersebut merupakan hasil pemeriksaan sampel dari 5 kasus probable Omicron yang baru kembali dari luar negeri.

“Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan."

"Serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris."

"Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet,” ungkap dr Nadia seperti dikutip dalam rilis resmi Kemenkes yang diterima, Sabtu (18/12/2021).

Pasien Omicron pertama terkonfirmasi pada Kamis lalu atas inisial N, seorang pekerja pembersih di Wisma Atlet Kemayoran.

Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan khusus SGTF yang dilakukan oleh Badan Litbang Kesehatan pada tanggal 14 dan 15 Desember lalu.

Kedua pasien terbaru terkonfirmasi Omicron setelah menjalani karantina wajib 10 hari seusai kembali dari luar negeri.

Hal ini menunjukan, sistem proteksi pemerintah berjalan dengan baik untuk mencegah penularan dari pendatang dari luar negeri yang terjangkit virus Covid-19.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri terlebih dahulu, mengingat laju penyebaran Omicron terbukti sangat cepat.

“Indonesia adalah salah satu negara paling aman dari Covid-19."

"Jika kita keluar negeri, maka kita akan keluar dari zona aman menuju zona berbahaya. Jika kembali, nanti akan berpotensi membawa Omicron ke Indonesia dan pastinya akan merusak situasi yang sudah kondusif ini,” tutur dr. Nadia.

Penting untuk saling menjaga orang-orang terdekat agar tidak tertular Covid-19, terlebih dengan adanya varian Omicron saat ini.

"Jadi saya tegaskan kembali agar tidak berpergian ke luar negeri dahulu untuk kebaikan kita bersama,” tegasnya.

Pemerintah memprediksi arus balik warga negara Indonesia yang saat ini sudah berada di luar negeri atau yang akan berpergian ke luar negeri dalam seminggu kedepan ini akan mencapai puncaknya di minggu pertama dan kedua Januari seiring dengan berakhirnya liburan Natal dan Tahun Baru.

Tetap Waspada

Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih memaparkan terkait beberapa fakta mengenai varian baru Covid-19, Omicron yang telah ditemukan di Tanah Air. 

Satu di antaranya adalah di lapangan, kasus varian Omicron memang tidak ditemukan gejala berat. Tapi kecepatan penularannya perlu diwaspadai. 

"Awalnya memang berita simpang siur. Tapi sudah dikonfirmasi parah ahli, gejala dari varian Omicron memang tidak lebih berat, malah lebih ringan. Namun kecepatan penularan bisa lima kali cepat," ungkapnya pada siaran Radio MNC Trijaya, Sabtu (18/12/2021).

Selanjutnya, walau gejala cenderung ringan, pada sebagian orang dapat berakibat fatal saat terinfeksi. Misalnya pada penderita yang orang memiliki penyakit tertentu.

"Daya tahan tubuh menurun, HIV kronis dan betul lemah memang berakibat terjdi perburukan. Itu yang dilaporkan baik WHO dan Afrika Selatan," tambahnya lagi. 

Masyarakat memang dianjurkan untuk tidak boleh panik. Akan tetapi kata Daeng harus diperhitungkan penularan yang begitu cepat. Ini akan akan berpotensi meningkatkan angka kesakitan.

"Meskipun dengan gejala ringan, dalam satu tempo tertentu akan banyak. Kalau sampai transmisi lokal. Sehingga penyediaan pelayanan, obat, harus dilakukan," tambahnya lagi. 

Terutama untuk lokasi isolasi dan karantina. Diprediksi jauh lebih banyak masyarakat yang bergejala ringan. Sehingga strateginya adalah membentuk shelter isolasi mandiri.

Selanjutnya testing diutamakan pada tempat karantina harus cepat dan masif dilakukan. Kalau penyebaran sudah melewati tempat karantina, testing dan treasing pada komunitas masyarkat harus dilakukan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini