News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Jadwalkan Periksa Sejumlah Saksi Usut Kasus Suap Infrastruktur Kota Banjar

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan lima saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan saksi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (20/12/2021).

Adapun lima saksi dimaksud di antaranya Salim Heryanto, Sekdis DKPLHD Kota Banjar Tahun 2007-2008; Komarudin Saprialidin, Kepala Bidang Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2007-2008.

Kemudian Hilda Siti Hindasah, Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Kota Banjar Tahun 2007-2008; Wawan Hernawan, Kepala Bidang Bina Program Kota Banjar Tahun 2007-2008; dan Endang Hendra N, Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BALIHKA) Kota Banjar Tahun 2009.

Dalam kasus ini, teranyar tim penyidik telah memeriksa Kadis PU Kota Banjar Tomy Subagja.

Pada pemeriksaan Rabu (15/12/2021) waktu itu, KPK mendalami dugaan aliran uang yang dinikmati pihak terkait dengan kasus dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar.

Baca juga: Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Bakal Bersaksi dalam Sidang Azis Syamsuddin Hari Ini

"Ir H Tomy Subagja MM (Kadis PU Kota Banjar), hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai dugaan adanya aliran uang yang dinikmati oleh pihak yang terkait dengan perkara ini yaitu berupa fee atas pengerjaan proyek di Dinas PUPR Kota Banjar," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (16/12/2021).

Untuk diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan atas kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

Namun, KPK belum menyampaikan informasi detil terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Brigjen Setyo Tak Lagi Bertugas di KPK, Firli Bahuri Koordinasi dengan Polri

Ali mengatakan, informasi terkait kasus tersebut baru akan diumumkan ketika para tersangka telah ditangkap atau ditahan.

"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, Jumat (10/7/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini