Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di wilayah Bangka Tengah, Bangka Belitung, Jumat (17/12/2021).
Keduanya diduga merupakan jaringan Jamaah Islamiah (JI).
"Iya, benar ditangkap anggota JI berinisial JAQ dan IU di Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (12/12/2021).
Adapun JAQ ditangkap di Jalan Kenangan, Padang Mulia, Koba, Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.
Sementara itu, IU ditangkap di Jalan Jendral Sudirman, Koba, Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.
Menurut Ramadhan, keduanya diduga merupakan anggota Jamaah Islamiah (JI).
Baca juga: 9 Terduga Teroris yang Ditangkap di Medan Masuk Jaringan Jamaah Islamiyah
JAQ dan IU diduga telah tergabung dalam kelompok teroris itu sejak 2005 dan 2014 lalu.
"Keduanya merupakan anggota JI," katanya.
Dari informasi yang dihimpun Kompas TV, kedua terduga teroris yang ditangkap pada Jumat (17/12/2021) tersebut merupakan staf pengajar di salah satu sekolah berasrama di Kabupaten Bangka Tengah.