TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp 300.000 per keluarga disalurkan hingga bulan Desember 2021.
BLT ini ditujukan kepada masyarakat yang memenuhi syarat dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jumlah BLT Dana Desa yang telah tersalurkan sudah mencapai lebih dari Rp 16 triliun.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, target penyaluran BLT Dana Desa tahun ini sebesar Rp 20,27 triliun.
BLT Dana Desa telah tersalurkan kepada 5.631.638 keluarga penerima manfaat (KPM).
Masyarakat dapat mengunjungi laman sid.kemendesa.go.id untuk cek penerima BLT tersebut.
Baca juga: Akses Terbatas, Daerah Terpencil Ternyata Masih Minim Bantuan di Masa Pandemi Ini
Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Desember 2021 Melalui pip.kemdikbud.go.id
Syarat Penerima BLT Dana Desa
Kriteria calon penerima BLT Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam DTKS maupun yang tidak terdata (exclusion error) yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. Tidak mendapat bantuan PKH/BPNT/pemilik Kartu Prakerja;
b. Mengalami kehilangan mata pencaharian (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan);
c. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
Semakin banyak kriteria keluarga miskin dan rentan yang dipenuhi, semakin prioritas menjadi penerima BLT Dana Desa.
Baca juga: Negara-negara Islam Janjikan Bantuan untuk Atasi Krisis Afghanistan
Baca juga: DPP AMPD Salurkan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Cara Cek Penerima BLT Dana Desa
Mengutip Kompas.com, berikut adalah cara cek penerima manfaat BLT Dana Desa: