TRIBUNNEWS.COM - Viral video ceramah Habib Bahar bin Smith yang menyindir Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Dalam ceramahnya, Bahar menilai Dudung hanya mampu menurunkan baliho menggunakan alat utama sistem senjata (alutista) TNI.
"Kapal perangnya, pesawatnya, tank-nya, pakai buat perang bukan pake buat nurunin baliho," kata Habib Bahar yang seraya disambut teriakan para masyarakat yang hadir dalam acara tersebut, dikutip Tribunnews, Minggu (19/12/2021).
Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan keberadaan Dudung saat bencana erupsi Gunung Semeru.
Pasalnya, FPI yang selama ini 'dimusuhi' Dudung, dinilai Bahar lebih aktif membantu korban Semeru.
Baca juga: POPULER NASIONAL Romantisme Jenderal Andika Perkasa dan Istri | Bahar bin Smith Dipolisikan
Baca juga: Kuasa Hukum Sesalkan Bahar Bin Smith Dilaporkan Lagi ke Polisi
"Mana yang kemarin nurunin balihonya Habib Rizieq? Mana jenderal baliho mana yang kemarin nurunin balihonya Habib Rizieq?" seru Bahar dengan nada tinggi, mengutip Kompas.com.
"Yang ngomong bubarkan saja FPI, mana kok enggak kelihatan di Semeru?"
"Mana? Kok enggak kelihatan di Semeru? Kok malah FPI yang ada di sana," imbuhnya.
Terkait sindiran tersebut, kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, memberi penjelasan.
Menurutnya, sindiran tersebut dilayangkan karena Bahar merasa kesal pada Dudung.
Dudung yang dinilai Bahar bernafsu membubarkan FPI, justru tidak muncul di Semeru.
Sementara itu, FPI terlihat menyalurkan bantuan dan membantu mengevakuasi korban.
"Waktu awal musibah Semeru, FPI yang dulunya Dudung mengatakan bubarkan saja, dan turun langsung menurunkan baliho Habib Rizieq waktu menjabat Pangdam, justru malah dia yang berkata bubarkan FPI tidak kelihatan di Semeru," kata Ichwan kepada Kompas.com, Senin (20/12/2021).
"Dan justru relawan-relawan FPI-lah yang terlihat membantu, mengevakuasi, dan menyalurkan bantuan kepada masyarakat," imbuhnya.
Berdasarkan catatan Surya.co.id, Jenderal Dudung Abdurachman berkunjung ke Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, pada Senin (13/12/2021) lalu.
Baca juga: Pelintir Omongan KSAD dan Ungkit Penembakan Laskar FPI Jadi Alasan Husin Laporkan Bahar bin Smith
Baca juga: Profil Habib Bahar bin Smith, Ulama Asal Manado yang Penuh Kontroversi
Kedatangannya itu untuk meninjau lokasi terdampak awan panas guguran Gunung Semeru, yaitu Dusun Kampung Renteng, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Lumajang.
Dalam kesempatan tersebut, Dudung berjanji TNI AD siap membantu proses pecarian korban dengan mengerahkan kekuatan yang ada.
Dilaporkan 2 Kali ke Polisi
Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi sebanyak dua kali dalam kurun waktu dua pekan terakhir.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Menurutnya, laporan pertama yang ditujukan untuk Bahar diterima pada 7 Desember 2021.
Laporan itu dilayangkan pada Bahar dan Eggi Sudjana terkait dugaan ujaran kebencian.
Sementara itu, laporan kedua diterima Polda Metro Jaya pada 17 Desember 2021.
Namun, dalam laporan yang terbaru, hanya ada nama Bahar sebagai terlapor.
"Pada 7 Desember itu yang dilaporkan dua orang, Eggi Sudjana dan Bahar bin Smith."
Baca juga: Polisi Jelaskan Laporan Dugaan Ujaran Kebencian yang Menjerat Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana
Baca juga: Terkuak, Bahar Smith dan Eggy Sudjana Dilaporkan karena Postingan Video Singgung Jenderal Dudung
"Dan 17 Desember yang dilaporkan Bahar bin Smith," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (20/12/2021), dilansir Kompas.com.
"Pelaporan terkait dengan terkait hal ujaran kebenjian dan sifat menimbulkan permusuhan dan SARA," tambahnya.
Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, mengatakan kemungkinan laporan yang dilayangkan pada kliennya terkait sindiran pada Dudung.
Kendati demikian, Ichwan mengaku belum tahu isi laporan tersebut.
"Mungkin saja, dugaan kami (karena menyinggung KSAD Dudung), tapi kami belum tahu isi laporannya," singkat Ichwan saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin.
Namun, Ichwan menegaskan pihaknya akan tetap mengikuti proses hukum yang berjalan.
"Kalau itu kita ini warga negara yang baik insya Allah kita akan ikuti proses hukum yang berjalan nantinya," tandasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rizki Sandi Saputra, Surya.co.id/Febrianto Ramadani, Kompas.com/Fitria Chusna Farisa/Tria Sutrisna)