News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Menag Berhentikan 4 Dirjen Bimas | Sosok KH As'ad Ali, Kuda Hitam Calon Ketum PBNU

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). Dalam keterangannya, pemerintah memastikan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun ini karena menimbang kondisi pandemi Covid-19 yang masih meluas di seluruh dunia dan belum adanya kepastian dari Kerajaan Saudi terkait kuota haji menjadi pertimbangan utama pembatalan keberangkatan ini. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir.

Empat Direktur Jenderal (Dirjen) di bawah jajaran Kementerian Agama (Kemenag), diberhentikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Mereka adalah Dirjen Bimas Hindu, Tri Handoko Seto; Dirjen Bimas Buddha, Caliadi; Dirjen Bimas Katolik, Yohanes Bayu Samodro; dan Dirjen Bimas Kristen, Thomas Pentury.

Sementara itu, nama KH As'ad Said Ali muncul sebagai calon Ketua Umum PBNU menjelang pelaksanaan Muktamar NU ke-34 yang digelar mulai Rabu (22/12/2021) hari ini.

Diketahui, As'ad Said pernah menjabat sebagai Waketum PBNU periode 2010-2015.

Baca juga: Suara Beduk dari Kampung Buyut Udik Lampung Tengah Akan Tandai Dibukanya Muktamar ke-34 NU

Baca juga: Sebut Dapat Dukungan 469 Suara Jelang Muktamar NU, Gus Yahya: Semua Real, Bukan Sekedar Klaim

Dirangkum Tribunnews, Rabu, simak berita populer nasional berikut ini:

1. Menag Berhentikan 4 Dirjen Bimas

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Istimewa)

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan pemberhentian terhadap empat Direktur Jenderal (Dirjen) di bawah jajaran Kemenag.

Keempat Dirjen tersebut adalah Tri Handoko Seto dari jabatan Dirjen Bimas Hindu, Caliadi dari Dirjen Bimas Buddha, Yohanes Bayu Samodro dari Dirjen Bimas Katolik, Thomas Pentury dari Dirjen Bimas Kristen.

"Ya, Dirjen nonmuslim dipecat semua oleh Menag," ujar Caliadi kepada Tribunnews.com, Selasa (21/12/2021).

Meski begitu, Caliadi mengungkapkan alasan pemberhentian tersebut tidak jelas.

Dirinya mengaku belum mendapatkan penjelasan perihal pemberhentiannya dari pihak Kemenag.

Baca selengkapnya >>>

2. Sosok KH As'ad Said Ali, Calon Ketum PBNU

KH Asad Said Ali (ist)

Baca juga: Profil 2 Calon Kuat Ketum PBNU, Gus Yahya dan Said Aqil, akan Ditentukan saat Muktamar NU

Baca juga: Siap Ikut Muktamar NU, 20 Utusan Rombongan PWNU Jawa Tengah Sudah Tiba di Lampung

Sehari menjelang Muktamar NU di Lampung, muncul satu kandidat baru calon ketua umum PBNU.

Dialah KH As'ad Said Ali.

Wakil Ketua Umum PBNU Periode 2010-2015 ini disebut-sebut sebagai 'kuda hitam' orang nomor satu di PBNU.

Kuda hitam merupakan istilah yang dipakai untuk seseorang atau tim yang tidak diunggulkan dan tidak banyak dikenal namun bisa keluar sebagai pemenang.

KH As'ad akan bertarung dengan dua nama besar yang disebut-sebut calon kuat ketum PBNU yakni Prof KH Said Aqil Siroj dan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).

Baca selengkapnya >>>

3. Polri Belum Bisa Putuskan Apakah Novel dkk Bisa Tetap Aktif di IM57+

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan bersama mantan pegawai KPK lainnya mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri usai dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Polri mengaku masih belum bisa menjawab soal perizinan Novel Baswedan dan 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap bisa aktif berkegiatan di Indonesia Memanggil 57+ (IM57+) saat menjadi ASN Polri.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengklaim pihaknya menghormati jika Novel Baswedan Dkk aktif di dalam organisasi.

Namun, mereka juga diminta taati aturan yang berlaku.

Baca juga: Ustaz Maheer Meninggal di Tahanan, Anggota MUI Ditangkap Hingga Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri

Baca juga: Salut dengan Novel Baswedan, Syahganda Nainggolan: Dia Tak Menyesal Kehilangan Penglihatan

"Saya bukan jawab bisa atau tidak, secara umum Polri memiliki aturan, kita menghargai orang untuk berserikat untuk menyampaikan pendapat."

"Tetapi, anggota Polri dan ASN Polri harus patuh dengan aturan-aturan yang ada di lingkungan Polri," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/12/2021).

Baca selengkapnya >>>

4. Beredar Video Bahar bin Smith Nyantai di Jacuzzi

Video viral Habib Bahar Smith yang berendam di Jacuzzi sambil dilayani seorang pria usai bebas dari penjara dibenarkan Kuasa Hukum Bahar, Ichwan Tuankotta. (Sumber: Tangkapan Layar) (Via Kompas.TV)

Jagat media sosial kembali dikejutkan dengan sebuah video yang menunjukkan Habib Bahar bin Smith berendam di jacuzzi sambil menghisap rokok.

Video yang ramai beredar di Twitter itu, memperlihatkan penceramah berambut jagung itu mengenakan kaos hitam tengah berendam sambil dilayani oleh seorang pria yang menuangkan minuman seperti kopi.

Bahar bin Smith juga menghisap merokok di dalam jacuzzi hingga sempat melambaikan tangannya kepada perekam video itu.

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, membenarkan video itu.

Ichwan menyebut menyebut bahwa video itu dibuat sekitar bulan November 2021 lalu.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Sindiran Habib Bahar bin Smith pada KSAD Dudung Abdurachman, Kuasa Hukum Sebut karena Kesal

Baca juga: Kuasa Hukum Bahar Bin Smith Nyatakan Siap Jika Pihaknya Harus Diperiksa Polisi

5. Reaksi Apindo soal Anies Baswedan Naikkan UMP DKI

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Tangkap layar kanal YouTube Anies Baswedan)

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, merevisi tingkat besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022.

Anies menaikkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar Rp 4.641.854.

Dengan demikian, UMP wilayah DKI Jakarta tahun 2022 naik 5,1% atau senilai Rp 225.667 dari UMP tahun 2021.

Adapun keputusan merevisi UMP 2022 ini didasarkan beberapa pertimbangan.

Salah satunya yaitu, kajian Bank Indonesia (BI) yang menunjukkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mencapai 4,7% sampai 5,5%, sehingga inflasi akan terkendali pada posisi 3% (2%-4%).

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini