News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Refleksi Akhir Tahun KPU, Bawaslu Harap Ada Modifikasi di Pemilu 2024

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar (kedua dari kiri) dalam diskusi 'Persiapan dan Tantangan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024', di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (16/6/2021).

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Fritz Edward Siregar mengatakan perlu adanya modifikasi atau inovasi dalam persiapan pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Mengingat UU Pemilu tak diubah, sehingga diperlukan inovasi untuk menutupi hal yang dirasa kurang.

Fritz menjelaskan baik KPU maupun Bawaslu telah menyiapkan program yang lebih baik dan berdasarkan hasil evaluasi pesta demokrasi sebelumnya.

"Kalau dari diskusi-diskusi, pada 2020 kita modifikasi Pilkada yang tak pernah dilakukan sebelumnya. Modifikasi jadwal, kampanye, pemungutan. KPU juga melakukan modifikasi, mencoba memodifikasi penyederhanaan surat suara," kata Fritz dalam 'Refleksi Akhir Tahun 2021 KPU RI', Rabu (22/12/2021).

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, DPP BM PAN Lakukan Penyegaran Organisasi

"Kalau Pilkada 2020 ada modifikasinya, kenapa Pemilu 2024 tidak ada modifikasinya?" sambung dia.

Berkenaan dengan itu, ia berharap penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu dapat mempersiapkan pelaksanaan tahapan pesta demokrasi 2024 secara baik dan sesuai dengan kondisi yang dihadapi.

Inovasi seperti pada Pilkada 2020 diharapkan bisa matang sehingga dapat diterapkan di tahun 2024.

"Mari kita lakukan menjadi lebih baik untuk menyukseskan Pemilu 2024 agar terlaksana dengan baik dan memberikan demokrasi untuk warga bangsa," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini