TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara pesan hotel karantina di Jakarta, lengkap beserta daftar harganya berdasarkan lama karantina dan klasifikasi hotel.
Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri diwajibkan untuk melakukan karantina di hotel.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, masyarakat yang baru kembali ke Indonesia bisa melihat daftar hotel resmi yang menyediakan layanan karantina di laman https://quarantinehotelsjakarta.com.
"Semua daftar hotel dimasukkan dalam web D-Hots, ada harganya di situ. Tadi kami minta PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) menampilkan berapa sisa kamar yang ada," kata Wiku, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Siapa Saja yang Boleh Karantina Mandiri setelah dari Luar Negeri? Ini Kriterianya
Baca juga: Biaya Hotel Karantina Saat Masuk Indonesia Dikeluhkan, Berapa Sih Sebenarnya?
Daftar hotel di website tersebut juga bisa digunakan bagi WNA yang baru tiba di Indonesia dan harus menjalani karantina.
Wiku menambahkan, saat ini telah tersedia 16.500 kamar hotel untuk karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.
"Saat ini, 70 persen dari kamar tersebut sudah terisi. PHRI telah komit untuk menambah jumlah kamar bila diperlukan, terutama untuk hotel bintang 2 dan 3," ujar Wiku.
Cara Pesan Hotel Karantina di Jakarta
1. Cari daftar hotel karantina di Jakarta dengan membuka laman quarantinehotelsjakarta.com atau klik di sini.
2. Semua reservasi harus didaftarkan di D-HOTS melalui reservasi hotel.
Setelah pemesanan terdaftar, Anda akan menerima kode QR (1 penumpang 1 kode QR) bersama dengan formulir data kedatangan melalui email.
3. Simpan kode QR di ponsel Anda untuk proses pemeriksaan di bandara, Bandara Soekarno Hatta, Terminal 3.
4. Isi form data kedatangan sebelum kedatangan Anda (pastikan data yang diinput dengan benar untuk mempercepat proses kedatangan).
5. Pastikan Anda telah memberikan alamat email yang valid dan pastikan data kode QR Anda benar.