News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Muktamar NU

KSP: Pemerintah Senang Gus Yahya Terpilih Ketum PBNU

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PBNU terpilih periode 2021-2026 Yahya Cholil Staquf dan Said Aqil di GSG Unila, Bandar Lampung, Jumat (24/12/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Akhmad mengatakan, terpilihnya KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menjadi Ketua Umum PBNU 2021-2026 merupakan bentuk kuatnya aspirasi untuk melakukan regenerasi kepemimpinan Nahdlatul Ulama (NU). 

"Gus Yahya adalah simbol kekuatan kader muda NU," kata Rumadi, Jum'at (24/12/2021) 

Menurut Rumadi, sosok Gus Yahya bukan asing lagi bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo - KH. Ma'ruf Amin.

"Beliau pernah menjadi Wantimpres. Tentunya Pemerintah sangat senang dengan terpilihnya Gus Yahya ini," ujarnya.

Baca juga: Pimpin PBNU, Gus Yahya Bicara soal Menghidupkan Gus Dur

Rumadi berharap, di bawah kepemimpinan Gus Yahya NU terus menjaga khiitahnya sebagai organisasi sosial keagamaan yang menjaga Keislaman dan keindonesiaan.

Ia juga meminta, NU terus bekerjasama dengan Pemerintah, bukan hanya menjaga NKRI dan mensejahterakan rakyat, tapi juga menjadi pilar untuk memperkuat agenda nasional pemerintah terkait moderasi beragama. 

"NU organisasi yang supportif terhadap pemerintah sejauh kebijakan pemerintah sejalan dengan prinsip-prinsip NU," tegasnya.

Baca juga: Duduk Sebelah Said Aqil, Gus Yahya: Apakah akan Cukup Umur Saya untuk Membalas Jasa-jasa Beliau

Seperti diketahui, KH. KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama periode 2021-2026, dalam pemilihan yang dilakukan dalam Muktamar ke-34 NU ke-34, yang digelar di Lampung, Jumat (24/12).

Gus Yahya mengantongi 337 suara, unggul dari calon inkumben yakni KH. Said Aqil Siradj yang hanya mendapatkan 210 suara. Adapun satu suara tidak sah. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini