TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kecelakaan yang menewaskan dua sejoli Handi Harisaputra dan Salsabila di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat menyeret tiga oknum anggota TNI AD.
Ketiga anggota TNI AD tersebut yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua AH, yang diduga menabrak korban, dan membuang jasad ke sungai.
Disebutkan, Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka, dan kini tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.
Kopral Dua DA berdinas di Kodim Gunungkidul, Kodam Diponegoro, terkini menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
Seorang korbannya, Handi Saputra (18), korban kecelakaan di Nagreg, Bandung diduga masih hidup saat dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Handi mengelami kecelakaan saat berboncengan dengan kekasihnya, Salsabila (14) pada Rabu (8/12/2021).
Sejoli tersebut ditabrak sebuah mobil Isuzu Panther Hitam dengan nomor polisi B 300 Q.
Setelah kecelakaan, Handi dan Salsa sempat hilang hingga akhirnya ditemukan tewas di Sungai Serayu.
Dugaan Handi masih hidup saat dibuang berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.
Polisi menemukan air di saluran napas hingga paru-paru Handi.
"Hal ini menunjukkan saat dibuang dia (korban laki-laki) dalam keadaan hidup atau tidak sadar," kata Kepala Biddokes Polda Jawa Tengah Kombes dr Sumy Hastry Purwanti, Kamis (23/12/2021).
"Jadi, laki-laki itu meninggal dunia karena tenggelam dan bukan karena luka di kepalanya karena luka di kepala tidak mematikan," sambungnya.
Sedangkan korban lain, Salsabila (14), diduga dibuang ke sungai dalam keadaan tewas.
Kondisi Salsabila