6. Lalu, masukkan kode OTP yang dikirimkan kepada nomor teleponmu;
7. Silakan kamu memilih menu yang ingin kamu akses, klik "Status Vaksinasi";
8. Kemudian, kamu akan diminta menginput Nama Lengkap dan NIK yang digunakan pada pendaftaran vaksinasi;
9. Tunggu hingga muncul informasi status vaksinasi.
Baca juga: Luhut Sebut Satu Pasien Omicron Lolos Karantina Wisma Atlet, Pemerintah akan Lakukan Pengawasan
Cara Ubah Data Diri Sertifikat Vaksin di Chatbot WhatsApp PeduliLindungi
Melansir indonesiabaik.id, berikut ini cara gunakan chatbot layanan WhatsApp PeduliLindungi:
1. Simpan dan hubungi WhatsApp Kemenkes RI di nomor 081110500567;
2. Tunggu hingga chatbot membalas "Selamat datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI. Untuk memulai silakan klik Menu Utama dan pilih layanan.";
3. Klik "Menu Utama" dan pilih layanan;
4. Pilih "Sertifikat Vaksin";
5. Masukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi;
6. Lalu, masukkan kode OTP yang dikirimkan kepada nomor teleponmu;
7. Pilih menu "Ubah Info Diri" untuk mengubah data sertifikat vaksin;
8. Kemudian, kamu akan diminta memasukan nama yang digunakan untuk mendaftar vaksinasi.