Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah bakal menerapkan kebijakan microlockdown jika ditemukan kasus Covid-19 varian Omicron di Tanah Air.
Hal itu disampaikan Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan menanggapi informasi soal satu pasien Covid-19 yang lolos karantina wisma atlet, pada Senin (27/12/2021).
"Bila ada kasus maka micro lockdown dinilai menjadi kebijakan yang efektif," tegas Abetnego.
Seperti diketahui, sebelumnya Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap ada satu orang yang lolos karantina wisma atlet.
Hal ini memicu kekhawatiran apakah sebenarnya varian Omicron sudah menyebar ke daerah lain.
Baca juga: Cegah Penyebaran Omicron, Menko Luhut: Jika Ingin Berlibur Domestik Saja, Jangan ke Luar Negeri
Menurut Abetnego, sampai saat ini kasus Covid-19 varian Omicron berasal pelaku pelaku perjalanan luar negeri.
Karena itu pintu-pintu masuk, pusat karantina, dan isolasi yang diperketat.
"Pemerintah juga terus tingkatkan testing dan tracing," kata Abet.
Selain itu lanjut Abetnego, penerapan protokol kesehatan ketat dan percepatan vaksinasi juga menjadi strategi ampuh untuk menangkal transimisi lokal Covid-19 varian Omicron.
Abetnego menambahkan, sebagai lembaga yang bertugas mengawal program prioritas Presiden dan Wakil Presiden, KSP akan terus melakukan monitoring, terutama pada titik-titik krusial seperti di bandara, pelabuhan, serta pusat-pusat karantina dan isolasi.
"Monitoring sudah berlangsung sejak awal pandemi Covid-19. Tentunya hasil monitoring ini dikomunikasikan oleh Kepala Staf Kepresidenan kepada Presiden," pungkas Abetnego.