News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Siapa Mantan Pejabat yang Disindir Luhut Kritik Dispensasi Karantina Pejabat?

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi persnya terkait evaluasi PPKM, Senin (20/12/2021) di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan ada pertimbangan karantina secara mandiri di fasilitas yang sesuai dengan standar pejabat publik dalam negeri berserta rombongannya dalam menjalankan tugas kenegaraan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat Media Briefing secara daring di Gedung BNPB, Kamis (14/1/2021) yang juga disiarkan Kanal YouTube Sekretariat Presiden. (Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19)

Baca juga: Dikeluhkan Kemahalan, Pengusaha Hotel Klaim Tarif Karantina Masih di Bawah Normal

"Pada prinsipnya BNPB-Satgas Covid-19 pusat memberikan pertimbangan perizinan karantina secara mandiri di fasilitas yang sesuai dengan standar kepada pejabat publik dalam negeri beserta rombongannya yang menjalankan tugas kenegaraan," kata Wiku Adisasmito saat dihubungi Tribunnews, Senin (13/12/2021).

Wiku menambahkan, dalam implementasinya, pejabat publik yang melakukan karantina mandiri harus menjalankan poin-poin perjanjian dalam diskresi yang diatur.

Misalnya, mereka tidak boleh bepergian selama masa karantina yang telah ditentukan.

"Dalam implementasinya pun yang bersangkutan wajib menjalankan poin-poin perjanjian dalam diskresi yang sedimikian rupa diatur misalnya tidak bepergian selama masa karantina," ucap Wiku.

"Hal ini semata-mata ditetapkan untuk mencegah penularan kepada orang- orang di sekitarnya," jelasnya.

Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini