News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar Bantuan yang Masih Disalurkan Tahun 2022, Ada Kartu Prakerja hingga Bansos PKH

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut daftar bantuan yang masih disalurkan pada tahun 2022 di mana terdapat Kartu Prakerja hingga bansos PKH.

- Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan belajar 12 tahun.

c. Kriteria komponen kesejahteraan sosial

- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga;

- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

MENDAPATKAN KARTU - Warga menunjukkan kartu yang sudah mereka terima setelah validasi data di Aula Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (19/05/2020). Hari itu sebanyak 588 warga yang termasuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Setiap warga yang sudah terdaftar akan mendapatkan kartu yang nantinya dapat ditukar menjadi sembako pada tempat yang sudah ditentukan di setiap wilayahnya.Hari ini merupakan hari terakhir petugas membagikan kartu di wilayah Kecamatan Ngamprah yang mencakupi 11 Desa. TRIBUN JABAR/zelphi (TRIBUN JABAR/ZELPHI)

Bantuan selanjutnya adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang akan disalurkan oleh Kemensos.

Masih dikutip dari Tribunnews, BPNT/Kartu Sembako tahun 2022 dilanjutkan dengan total anggaran sebesar Rp 45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM.

Sama seperti bansos PKH, BPNT juga akan disalurkan melalui Bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN serta agen yang ditunjuk.

Bantuan ini dilakukan melalui mekanisme akun elektronik dan akan diberikan kepada KPM setiap bulannya serta digunakan hanya untuk memberli pangan di e-warong Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan (KUBE PKH).

Lalu indeks bantuan yang ditetapkan sebesar Rp 200 ribu/bulan/KPM.

4. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa)

Gus Menteri dalam acara Transpransi BLT Dana Desa dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Kamis (09/07/2020). (Humas Kemendes PDTT)

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa) disalurkan kepada keluarga miskin desa di tiap bulannya dan akan tetap disalurkan pada tahun 2022

Pengumuman ini telah diinformasikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingga, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT), Abdulah Halim Iskandar seperti dikutip dari Kompas.com.

“Sekitar 40 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan selebihnya 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan Masyarakat untuk Masyarakat Desa,” ungkapnya pada 13 Desember 2021.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini