News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kasus Omicron Bertambah Jadi 47 Orang, Kemenkes Sebut Satu Kasus Transmisi Lokal di Indonesia

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Virus Corona Varian Omicron. Dalam artikel mengulas tentang kasus Covid-19 varian Omicron yang kembali terdeteksi di Indonesia, kini ada 47 kasus.

TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kembali mengumumkan kasus baru Covid-19 varian Omicron yang terdeteksi di Indonesia.

Hingga Selasa (28/12/2021), kasus Omicron tercatat mencapai 47 orang.

Satu kasus dari jumlah tersebut, merupakan transmisi lokal.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat konferensi pers secara daring, Selasa siang.

Baca juga: Heboh Pasien Suspect Covid-19 Varian Omicron di Apartemen Pluit, Petugas Lakukan Penjemputan

“Kami sampaikan satu kasus transmisi lokal Omicron Indonesia.”

“Hingga Selasa (28/12/2021), terdapat 47 kasus konformasi positif Omicron di Indonesia.

“Di mana 46 kasus adalah kasus imported case dan satu kasus transmisi lokal,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.

Lebih lanjut, Siti Nadia menjelaskan, kasus terbaru merupakan warga Indonesia yang tidak memiliki perjalanan luar negeri.

“Kasus terbaru, kasus laki-laki usia 37 tahun, tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir maupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri,” ucapnya.

Dikatakan, pasien dan istrinya tinggal di Medan, Sumatera Utara. 

Mereka melakukan perjalanan ke Jakarta satu bulan sekali.

Berdasarkan data, kata Jubir Kemenkes, mereka tiba di Jakarta pada 6 Desember 2021.

Kemudian, tanggal 17 Desember 2021 sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD.

Pada 19 Desember 2021, mereka melakukan antigen karena berencana kembali ke Medan dan dinyatakan positif

Lantas, mereka melakukan tes PCR Pada tanggal 20 Desember 2021 dan setelah hasilnya keluar, dinyatakan terkonfirmasi Omicron pada tanggal 26 Desember 2021.

Baca juga: Kemenkes Umumkan 1 Pasien Positif Kasus Omicron Transmisi Lokal, Tak Bergejala

Saat ini, pasien terkonfirmasi Omicron itu sedang dalam proses evakuasi untuk melakukan isolas di RSPI Sulianto Saroso.

Dinas Kesehatan pun sudah berkoordinasi dengan Dinas Parekraf untuk melakukan tracing di tempat yang bersangkutan datangi dan tempat tinggal serta kegiatannya selama di Jakarta.

Selain itu, juga akan dilakukan tracing kepada Tenaga Kesehatan dan kontak erat, di mana yang bersangkutan melakukan pemeriksaan yang bersangkutan.

Untuk itu, Pemerintah selalu melakukan pemantauan terhadap peningkatan resiko penyebaran Covid-19.

Kemudian, pemerintah daerah dimintau untuk bekerjasama dengan semua pihak untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya Omicron.

Dengan ditemukannya Omicron ini, pemerintah kembali mengimbau untuk mengurangi mobilitas di tempat keramaian.

Tak lupa, untuk segera lakukan vaksinasi bagi masyarakat yang belum disuntik vaksin.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lainnya terkait Virus Corona

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini