Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan terkait penanganan Foreign Terrorist Fighters (FTF) selama tahun 2021.
Menurut dia, Satgas Penanggulangan FTF melakukan proses validasi bersama dengan Dirjen Imigrasi, Dirjen Bea Cukai, dan Densus 88 Antiteror Polri terhadap WNI yang berada di Zona Konflik Suriah.
Sepanjang tahun 2021, kata Boy, Satgas Penanggulangan FTF telah melakukan validasi sebanyak 529 profil.
Hal itu disampaikan Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar saat peryataan pers akhir tahun BNPT 2021 di Kantor BNPT, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021).
"Adapun rekapitulasi WNI terkait FTF yang terlibat konflik di mancanegara antara lain di Suriah dan Irak sebanyak 2.127 orang, Filipina sebanyak 35 orang, dan Afghanistan sebanyak 23 orang," kata Boy.
Boy juga mengatakan, bahwa Satgas Penanggulangan FTF telah melakukan penjemputan terhadap 13 profil WNI yang dideportasi dari berbagai negara.
Baca juga: Tindak 364 Orang Terkait Terorisme Tahun 2021, Kepala BNPT: Kelompok Radikal Terorisme Masih Aktif
Sebanyak 3 profil telah dilakukan pemulangan ke daerah asal dan 10 profil lainnya masih menjalani proses Deradikalisasi di RPTC (Rumah Pelindungan Trauma Center) Bambu Apus.
Boy pun memaparkan jumlah wanita dan anak-anak yang saat ini masih tinggal di kamp pengungsian.
Berdasarkan data, anak berusia di bawah 10 tahun yang masih berada di kamp-kamp pengusian berjumlah 82 orang.
Baca juga: Capaian BNPT di 2021: Take-down 600 Situs Berpotensi Radikal dan Rehabilitasi 44 Napiter
"Kemudian kalau ikut anak-anak yang usianya lebih dari 10 tahun itu sekitar angka 300 anak-anak. Demikian juga ibunya jadi mereka saat ini adalah warga negara yang yang menempati kamp pengungsian," jelas Boy.