Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan punya beberapa cara yang telah diterapkan untuk mengatasi dan mencegah penyebaran hoaks atau kekeliruan informasi terkait kepemiluan.
Dewa menerangkan KPU RI selaku pemilik informasi data kepemiluan bisa didorong untuk menyampaikan data lebih awal.
Sehingga publik sudah teredukasi lebih dulu, sebelum isu hoaks maupun disinformasi beredar di masyarakat.
"Saya setuju sebetulnya KPU sebagai lembaga yang memiliki informasi data kepemiluan bisa menyampaikan data lebih awal," kata Dewa dalam tes wawancara bakal calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 secara daring, Rabu (29/12/2021).
"Sehingga nanti ketika tahapan sudah dimulai dan muncul isu hoaks dan disinformasi, masyarakat sudah bisa membandingkan dengan informasi yang telah diterima sebelumnya," lanjut dia.
Baca juga: Calon Petahana Anggota KPU Ini Akui Pernah Diberi Uang tapi Langsung Lapor KPK
Selain itu, Dewa mengatakan baru - baru ini KPU setiap hari mulai menghimpun pemberitaan di media sosial maupun media online terkait KPU dan kepemiluan.
Penghimpunan ini dimaksudkan untuk menganalisis wacana publik lebih awal. Sehingga jika ada wacana yang tidak benar atau hoaks, KPU bisa langsung meluruskannya.
"Kami sudah memulai, ada jajaran yang bertugas menghimpun setiap hari berita di media sosial maupun online tentang KPU. Jadi kami bisa menganalisis berita. Selain membangun wacana lebih awal, atau counter wacana jika ada berita yang tidak benar, maka kajian dan analisis wacana juga penting," kata Dewa.
Baca juga: Bakal Calon Anggota KPU Sebut Masalah Keterlambatan Logistik Bikin Susah KPPS, PPK, dan PPS
"Ini memang belum optimal, mudahan ke depan bisa ditingkatkan," pungkasnya.