FDR tersebut ditemukan di bawah lumpur perairan pada kedalaman 18 meter bersama dua ping locator.
TNI kemudian menyerahkan FDR tersebut kepada Basarnas, kemudian dari Basarnas diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk dilakukan investigasi terhadap jatuhnya pesawat.
KNKT kemudian menyatakan berhasil mengunduh data flight data recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada Jumat (15/1/2021).
Data tersebut terdiri dari 330 parameter yang semuanya dalam kondisi baik.
2. Evakuasi WNI Dari Afghanistan
Pada 11 Juli 2021 sebanyak 43 WNI dinyatakan telah meninggalkan Afghanistan menyusul imbauan pemerintah agar WNI segera meninggalkan negara itu menanggapi situasi politik dan keamanan di Afghanistan.
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) saat itu menyatakan total terdapat 46 WNI tinggal di Afghanistan berdasarkan database KBRI Kabul.
Kemlu kemudian mematangkan rencana evakuasi bagi WNI yang masih ada di Afghanistan sambil terus memantau situasi terkini di negara tersebut.
Situasi politik dan keamanan di Afganistan semakin mencekam setelah kelompok Taliban berhasil mengepung wilayah Kabul pada 15 Agustus 2021.
Presiden Afganistan Ashraf Ghani dan beberapa diplomat AS di Afganistan kemudian segera dievakuasi dan meninggalkan negara tersebut.
Baca juga: Pertemuan OKI Hasilkan 2 Dokumen Penting Soal Afghanistan dan Palestina, RI Kirim Tim ke Riyadh
Pada Senin (16/8/2021) Kemlu menyatakan pemerintah telah menyiapkan rencana evakuasi dan melakukan simulasinya sejak dua pekan terakhir.
Di hari yang sama pukul 21.00 WIB sejumlah personel TNI Angkatan Udara (AU) mendapatkan perintah untuk menyiapkan rencana pergerakan (rengerak) pesawat Boeing 737-400 Skadron Udara 17 yang akan diberangkatkan ke Afganistan.
Rengerak tersebut kemudian diselesaikan pada Selasa (17/8/2021) pukul 02.00 WIB dini hari.
Di hari itu juga personel TNI AU yang telah ditunjuk melaksanakan rapat bersama dengan Satgas dan tim evakuasi lainnya di Hotel Westin Jakarta.