News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kasus Omicron Indonesia Tambah 1 Orang, Kemenkes Sebut Saat Ini Total Kasus 47 Orang

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi varian Omicron - Kemenkes kabarkan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia kembali bertambah satu orang.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia kembali bertambah satu orang.

Sehingga total jumlah Covid-19 varian Omicron di Indonesia kini menjadi 47 kasus.

Hal tersebut diungkap oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi melalui konferensi pers virtual yang disiarkan Kompas Tv, Rabu (29/12/2021).

"Terkait temuan kasus transmisi lokal omicron di Indonesia, kami sampaikan adanya satu kasus transmisi lokal Omicron di Indonesia, Selasa 28 Desember 2021,"

"(Kini) terdapat 47 kasus konfirmasi positif (Omicron) di Indonesia."

"Di mana (dari ke 47) kasus tersebut adalah kasus impor dan satu kasus transmisi lokal yang terbaru adalah kasus laki-laki usia 37 tahun yang tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir ataupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri," jelas Nadia.

Baca juga: AS Pangkas Durasi Isolasi Pasien COVID-19 Tak Bergejala, Ilmuwan Serukan Kekhawatiran

Dikabarkan Nadia, satu pasien Omicron tersebut memiliki riwayat perjalanan dari Medan, Sumatera Utara menuju ke Jakarta, yakni pada tanggal 6 Desember 2021 lalu.

Pasien tersebut sebelumnya juga sempat mengunjungi salah satu restoran di Sudirman Central Business District (SCBD)  pada tanggal 17 Desember 2021.

Saat ingin kembali ke Medan, 19 Desember 2021, yang bersangkutan dikabarkan positif usai melakukan tes antigen.

"Lalu dilakukan PCR pada tanggal 20 Desember 2021 dan dikonfirmasi positif Omicron," tambah Nadia.

Kini, satu orang tersebut sedang dalam karantina.

"Sebagai tindak lanjut, tentunya yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses evakuasi untuk melakukan isolasi di rumah sakit pusat infeksi Rumah Sakit Sulianti Saroso," kata Nadia.

Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Lama Karantina Berdasarkan Status Kewarganegaraan

Dinas Kesehatan, kata Nadia, saat ini sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan treacing di tempat di sekitar tempat tinggal yang bersangkutan.

Serta melakukan treacing terkait kegiatan yang dilakukan yang bersangkutan selama berada di Jakarta.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini