News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Partai Buruh Ajak Partai Baru dan Non-parlemen Dobrak Oligarki Politik

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai demokrasi yang sehat sudah tergadaikan oleh oligarki partai-partai politik yang ada di parlemen.

Karena itu, partai-partai baru dan non parlemen harus berani mendobrak oligarki politik yang terjadi saat ini.

Hal itu disampaikan Said Iqbal dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun Partai Buruh yang disiarkan di kanal YouTube Bicaralah Buruh, Kamis (30/12/2021).

"Jalur yang kita pilih harus jalur konstitusional," kata Said Iqbal.

Said juga memberikan catatan penting soal demokrasi yang tidak sehat karena oligarki partai politik.

Yakni, terkait dengan parlementary threshold atau ambang batas parlemen.

Menurut Said, bagaimana mungkin suara rakyat dipindahkan ke partai lain yang tidak dipilih rakyat tersebut karena partai tertentu yang tidak lolos parlementary threshold.

Baca juga: Partai Buruh: Peran Parpol di Parlemen Belum Mencerminkan Aspirasi Rakyat Sepanjang 2021

"Partai buruh mencatat 2021 parlementery threshold adalah salah satu faktor utama yang membuat demokrasi tidak sehat," katanya.

Ia juga mengatakan, demokrasi yang tidak sehat adalah produk-produknya tidak berpihak pada rakyat karena berkutat pada oligarki daripada kepentingan partai politik.

Karena itu, Partai Buruh pada 2022 mengajak partai-partai baru dan partai partai non parlemen untuk dobrak oligarki dengan mengajukan judicial review (JR) terhadap parlementary threshold.

Baca juga: Kaleidoskop 2021: Sejumlah Partai Baru Lahir, Mulai dari Partai Ummat hingga Partai Buruh

Apa tawaran partai buruh tawaran partai buruh, kata Said, bukan parlementary threshold, tetapi ambang batas fraksi.

Dimana, tujuannya sama menyederhanakan partai politik tapi bukan partai politik yang dihambat karena adanya parlementary threshold 4 persen.

"Jadi threshold-nya difraksi misalnya satu fraksi bisa di DPR itu adalah 20 kursi jadi partai-partai yang tidak mempunyai 20 kursi maka mereka memilih ke fraksi mana yang se ideologi atau setidak-tidaknya mendekati ideologi kaum nasionalis dan nasionalis partai-partai yang berbasis agama ke agama dan partai-partai identitas ke partai buruh akan ke partai identitas teras kelas pekerja kelas buruh," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini