News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PMI Segera Kirim Bantuan untuk Pengungsi Rohingya di Aceh

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu unit boat diduga pengungsi etnis Rohingya sedang berada di perairan Bireuen atas Kecamatan Samalanga, Minggu (26/12/2021) sore.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah memberikan izin mendarat bagi ratusan pengungsi Rohingya yang terombang-ambing di perairan Bireuen, Aceh, Indonesia.

Hal itu dilaporkan Badan PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) dalam siarannya hari Selasa (28/12/2021).

Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) Sudirman Said pada konferensi pers mengatakan bahwa pihaknya telah merespon informasi tersebut, dengan mengirimkan tim untuk membantu para pengungsi Rohingya.

"Kemarin ada informasi mendaratnya pengungsi Rohingya di Aceh yang sudah mendapat greenline dari pemerintah," kata Sudirman di Markas Pusat PMI, Jakarta, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Mahfud MD: Penampungan Pengungsi Rohingya di Indonesia Hanya Sementara

Sudirman mengatakan dalam menjalankan fungsi organisasi, PMI beroperasi dengan berbasis 7 prinsip dasar termasuk diantaranya kenetralan, kemanusiaan, dan kemandirian.

Ia berujar dalam merespon masuknya para pengungsi Rohingya, PMI meresponnya dengan basis kemanusiaan.

Menurutnya PMI mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah, yang memberikan izin untuk menampung sementara para pengungsi.

Dalam memberikan bantuan pada para pengungsi Rohingya, PMI juga dibantu oleh Palang Merah Internasional.

"Kebetulan semalam kami mendapatkan informasi bahwa pemerintah telah memberikan izin untuk melakukan pendaratan karena alasan kemanusiaan. Dan kita segera menyiapkan tim di Aceh, di Lhokseumawe dengan mendapatkan support dari IFRC dan ICRC," ujarnya.

Tidak dijelaskan secara rinci apa saja bantuan yang akan diberikan PMI.

Sudirman juga tidak mengetahui secara pasti berapa lama pemerintah memberikan izin bagi para pengungsi berlabuh di Aceh.

"Berapa lamanya pemerintah yang menentukan, kita hanya menyediakan bantuan kemanusiaan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Tribunnews, TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui unsurnya KRI Parang-647 menarik kapal pengangkut pengungsi etnis Rohingya yang ditemukan di 53 NM Bireuen, perairan Aceh menuju Pelabuhan Kruengkeukuh Kota Lhokseumawe pada Kamis (30/12/2021) pagi.

Kapal tersebut diketahui membawa lebih dari 100 orang.

Lokasi Pelabuhan tersebut dipilih mengingat perlunya sarana labuh, sterilisasi lokasi untuk pemeriksaan kesehatan, dan penegakan prokes agar tidak terjadi keramaian yang dapat mengganggu proses pemeriksaan kesehatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini