TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memprediksi puncak arus balik libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 akan berlangsung pada 31 Desember hingga 2 Januari 2022.
Polisi pun menyiapkan langkah antisipasi hingga 3 Januari 2022 mendatang.
"Petugas akan mengantisipasi terhadap masyarakat yang pulang hingga 3 Januari 2022," ujar Plt Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Dodi Darjanto kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Sesuaikan Kebijakan CFN, Ini Jadwal Transjakarta, MRT dan LRT di Malam Pergantian Tahun Baru
Baca juga: Malam Tahun Baru, Wagub DKI Bakal Sidak Keliling Ibu Kota, Cari Pelanggar Kerumunan
Dodi menyebutkan pihaknya akan menyiapkan sistem contra flow atau lawan arus untuk memecah kepadatan kendaraan.
Nantinya, kebijakan itu akan diberlakukan di sejumlah titik di ruas jalan tol Cikampek.
"Contra flow di km 47 sampai dengan ke km 65 ke arah timur keluar Jakarta dan km 61 ke 47 ke arah barat ke dalam Jakarta," jelas Dodi.
Baca juga: DPRD DKI Tinjau Trek Formula E di Ancol: Lahan Bekas Pembuangan Lumpur, Ragu Sirkuit Cepat Rampung
Baca juga: Libur Tahun Baru 2022, Tiket Taman Margasatwa Ragunan Normal, Dewasa Rp 4 Ribu, Anak-anak Rp 3 Ribu
Lebih lanjut, Dodi menambahkan pihaknya juga menerapkan sistem ganjil genap (gage) di kawasan wisata yang telah ditentukan.
Hal ini sebagai upaya mengurangi potensi kemacetan.
"Tetap memperhatikan protokol kesehatan, mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi, pada moda transportasi darat, laut, dan udara," pungkasnya.