News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tahun Baru 2022

Polisi Antisipasi Puncak Arus Balik Libur Nataru hingga 3 Januari 2022

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Arus Balik. Polisi memprediksi puncak arus balik libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 akan berlangsung pada 31 Desember hingga 2 Januari 2022. Polisi pun menyiapkan langkah antisipasi hingga 3 Januari 2022 mendatang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memprediksi puncak arus balik libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 akan berlangsung pada 31 Desember hingga 2 Januari 2022.

Polisi pun menyiapkan langkah antisipasi hingga 3 Januari 2022 mendatang.

"Petugas akan mengantisipasi terhadap masyarakat yang pulang hingga 3 Januari 2022," ujar Plt Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Dodi Darjanto kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Sesuaikan Kebijakan CFN, Ini Jadwal Transjakarta, MRT dan LRT di Malam Pergantian Tahun Baru

Baca juga: Malam Tahun Baru, Wagub DKI Bakal Sidak Keliling Ibu Kota, Cari Pelanggar Kerumunan 

Dodi menyebutkan pihaknya akan menyiapkan sistem contra flow atau lawan arus untuk memecah kepadatan kendaraan.

Nantinya, kebijakan itu akan diberlakukan di sejumlah titik di ruas jalan tol Cikampek.

"Contra flow di km 47 sampai dengan ke km 65 ke arah timur keluar Jakarta dan km 61 ke 47 ke arah barat ke dalam Jakarta," jelas Dodi.

Baca juga: DPRD DKI Tinjau Trek Formula E di Ancol: Lahan Bekas Pembuangan Lumpur, Ragu Sirkuit Cepat Rampung

Baca juga: Libur Tahun Baru 2022, Tiket Taman Margasatwa Ragunan Normal, Dewasa Rp 4 Ribu, Anak-anak Rp 3 Ribu

Lebih lanjut, Dodi menambahkan pihaknya juga menerapkan sistem ganjil genap (gage) di kawasan wisata yang telah ditentukan.

Hal ini sebagai upaya mengurangi potensi kemacetan. 

"Tetap memperhatikan protokol kesehatan, mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi, pada moda transportasi darat, laut, dan udara," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini