News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tahun 2022: Daftar Bantuan yang Masih Disalurkan Pemerintah, Ada Bansos PKH dan Kartu Prakerja

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut daftar bantuan yang masih disalurkan pemerintah pada tahun 2022 diantaranya adalah bansos PKH dan Kartu Prakerja.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar bantuan dari pemerintah yang masih disalurkan pada tahun 2022.

Beberapa kementerian masih menyalurkan bantuan pada tahun 2022.

Satu di antaranya adalah Kartu Prakerja yang akan diperpanjang pada Februari 2022 hingga bansos PKH.

Tentu ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 karena diperpanjangnya bantuan dari pemerintah.

Baca juga: Bansos PKH Tahap 4 Terakhir Dicairkan Hari Ini! Cek Daftar Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Kemensos: BPNT Bisa Disalurkan dalam Bentuk Tunai untuk Percepat Penyaluran

Selengkapnya berikut daftar bantuan yang masih disalurkan pada tahun 2022 dikutip dari berbagai sumber:

1. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja Tahun 2022 (Tangkapan Layar Instagram @prakerja.go.id)

Kartu Prakerja dipastikan akan diperpanjang pada tahun 2022 dengan memasuki gelombang 23.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Pasaribu menyampaikan jika pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11 triliun.

“Seringkali para pekerja kesulitan mendapatkan pekerjaan dikarenakan kmpetensi yang diperoleh dari lembaga pendidikan belum sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.”

“Sehingga untuk menjembatani maka pemerintah berupaya memberi keterampilan bagi angkatan kerja,” ujarnya.

Diketahui jika Kartu Prakerja digunakan untuk meningkatkan kompetensi peserta dengan memberi bantuan pelatihan non tunai sebesar Rp 1 juta.

Lalu peserta juga akan mendapatkan insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu per survei.

2. Bansos PKH

Nurseha, 39 Tahun, Warga Desa Kranggan Menjadi KPM PKH dari 2013 Hingga Memutuskan graduasi Pada 2019. Ia Mengelola e-warong dan Mendapat bantuan PKH dengan komponen anak usia dini, 2 anak Sekolah. TRIBUNNEWS.COM/IST (/)

Bantuan kedua yang akan masih disalurkan pada tahun 2022 adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH ini akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) baik ada maupun tidak ada pandemi.

Hal ini disebabkan bansos PKH diadakan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.

Dikutip dari Tribunnews, anggaran bansos PKH yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Diketahui jika program ini disalurkan bagi keluarga yang masuk dalam Keluarga Miskin (KM) dan ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Lalu untuk penyalurannya akan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Adapun kriteria dari penerima bansos PKH yaitu:

a. Kriteria komponen kesehatan

- Ibu hamil maksimal telah mengalami dua kali kehamilan;

- Anak usia 0-6 tahun maksimal dua anak.

b. Kriteria komponen pendidikan

- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau sederajat;

- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau sederajat;

- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat;

- Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan belajar 12 tahun.

c. Kriteria komponen kesejahteraan sosial

- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga;

- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Warga Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat menunjukkan beras bantuan dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Rabu (11/8/2021). (Hilman Kamaluddin/Tribun Jabar)

Bantuan selanjutnya adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang akan disalurkan oleh Kemensos.

Masih dikutip dari Tribunnews, BPNT/Kartu Sembako tahun 2022 dilanjutkan dengan total anggaran sebesar Rp 45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM.

Sama seperti bansos PKH, BPNT juga akan disalurkan melalui Bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN serta agen yang ditunjuk.

Bantuan ini dilakukan melalui mekanisme akun elektronik dan akan diberikan kepada KPM setiap bulannya serta digunakan hanya untuk memberli pangan di e-warong Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan (KUBE PKH).

Lalu indeks bantuan yang ditetapkan sebesar Rp 200 ribu/bulan/KPM.

4. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa)

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 125/Simbisa turut hadir dan membantu aparatur pemerintah setempat dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, bertempat di Kampung Rawa Biru, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, Selasa (21/7/2020). (TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI) (puspen tni/puspen tni)

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa) disalurkan kepada keluarga miskin desa di tiap bulannya dan akan tetap disalurkan pada tahun 2022

Pengumuman ini telah diinformasikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingga, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT), Abdulah Halim Iskandar seperti dikutip dari Kompas.com.

“Sekitar 40 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan selebihnya 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan Masyarakat untuk Masyarakat Desa,” ungkapnya pada 13 Desember 2021.

Dana BLT sebesar 40 persen tersebut diminta oleh Gus Halim agar seluruh pihak fokus pada penyelesaian kemiskinan di desa yang mengalami peningkatan akibat Covid-19.

Program BLT Dana Desa merupakan program bantuan pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin desa sebesar Rp 300 ribu/KPM pada tiap bulannya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Sri Juliati/Nuryanti)(Kompas.com/Dwi Nur Hayati)
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini