TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi Kompetensi II Guru ASN - PPPK 2021 telah diumumkan pada 21 Desember 2021 lalu.
Adapun hasil pasca sanggah akan diumumkan pada 6 Januari 2022 dari yang semula dijadwalkan pada tanggal 31 Desember 2021.
Perubahan jadwal tersebut tertuang dalam Surat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) Nomor 0006/B/GT.01.00/2022.
Baca juga: PTM Terbatas Berlaku di Wilayah PPKM Level 1-3 Mulai Besok, Jumlah Siswa dan Durasi Belajar Berbeda
Cara Cek Hasil Seleksi CPNS dan PPPK 2021:
- Buka laman sscasn.bkn.go.id
- Kemudian masukkan NIK dan password untuk login
- Lalu, klik halaman selanjutnya yang memuat resume pendaftaran dengan keterangan kelolosan setiap tahap
- Nantinya informasi hasil SKD dan SKB CPNS akan secara otomatis ditampilkan.
Sementara bagi peserta yang ingin mengecek melalui laman resmi masing-masing instansi, cukup kunjungi website resminya saja dan cari informasi pengumumannya.
Dokumen Pemberkasan
Peserta PPPK Guru 2021 Tahap 2 yang dinyatakan lolos wajib mengunggah dokumen pemberkasan untuk penetapan Nomor Induk.
Berikut ini file dokumen yang diperlukan:
1. File Scan surat pernyataan 5 poin bermaterai 10.000 yang digabung jadi satu file (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF)
2. File Scan surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF)
Baca juga: Pengumuman Hasil PPPK Guru 2021 Tahap 2 Diundur, Panitia Masih Olah Hasil Sanggah PPPK Guru Tahap 2