TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya temukan daftar sejumlah selebritas yang masuk dalam lingkaran prostitusi online.
Penemuan daftar sejumlah selebritas tersebut menyusul adanya pengembangan kasus prostitusi yang menjerat selebritas Cassandra Angelie alias CA.
Daftar nama mereka didapat dari mucikari yang sama.
Mengutip Kompas Tv, Minggu (2/1/2022) meski tidak disebutkan secara rinci, pihak kepolisian akan tetap memanggil sejumlah selebritas yang masuk dalam daftar prostitusi online mucikari tersebut.
Pemanggilan ini dilakukan untuk keperluan edukasi.
Sehingga, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Baca juga: Jadi Artis, Bisnis Batubara Untung, Kok Bisa Cassandra Angelie Terjerumus Prostitusi karena Ekonomi?
Baca juga: Intip Profil 2 Aktris Sinetron Ikatan Cinta Terlibat Prostitusi, Cassandra Angelie dan Tisya Erni
Untuk diketahui, polisi saat ini sudah menetapkan selebritas CA dan ketiga mucikari sebagai tersangka.
Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yakni pakaian, telepon genggam dan bukti transfer uang.
Terkait kasus prostitusi online ini, para tersangka terancam penjara hingga 6 tahun.
CA Terjerat Kasus Prostitusi Online karena Kebutuhan Ekonomi
Aktris pesinetron Cassandra Angelie alias CA beri pengakuan soal kasus prostitusi online yang menjeratnya.
Menurut pengakuan CA, tindakan ini dilakukan berlatar kebutuhan ekonomi.
Baca juga: Kini Terlibat Prostitusi, Cassandra Angelie Pernah Ngaku Punya Bisnis Batu Bara, Untungnya Lumayan
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.
"Alasannya (menjalani tindak prostitusi online) karena kebutuhan ekonomi," tutur Zulpan dikutip dari TribunSumsel.com, Jumat (31/12/2021).
Menurut pengakuan dari aktris 23 tahun ini, kata Zulpan, yang bersangkutan baru lima kali melakukan praktik prostitusi.
"Ya tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online baru melakukan sebanyak 5 kali, kemudian soal tarif Rp30 juta," kata Zulpan
Baca juga: Artis CA Akui 5 Kali Lakukan Transaksi Prostitusi Online, Alasannya Kebutuhan Ekonomi
Ditangkap Sesuai Prosedur
Mengutip Tribunnews.com, sebelumnya, pihak kepolisian telah mengumumkan adanya penangkapan seorang akrtis tanah air yang diketahui adalah CA.
CA ditangkap karena terjerat kasus prostitusi online.
Terkait proses penangkapan CA, pihak kepolisian juga menyebut telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Hal tersebut diungkap Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).
"Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron CA terkait kasus prostitusi."
Baca juga: Sosok Selebgram TE Terkait Prostitusi yang Ditangkap Polisi Semarang di Hotel, Tarifnya Rp 25 Juta
"Prosedur pengamanan sesuai SOP yang berlaku dan melibatkan polwan," ujar Redi.
Informasi lebih lanjut mengenai penangkapan artis CA, akan disampaikan melalui jumpa pers dalam waktu dekat.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Willem Jonata)(TribunSumsel.com/Weni Wahyuny)