TRIBUNNEWS.COM - Tarif terbaru Rapid Test Antigen di stasiun per 1 Januari 2022 menjadi Rp 35.000, berikut daftar stasiunnya.
Layanan Rapid Test Antigen di stasiun merupakan hasil Sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo.
Selain itu juga hasil sinergi dengan Indofarma melalui anak usahanya yaitu Farmalab serta pihak-pihak lainnya.
Mulai 1 Januari 2022, terdapat tarif baru layanan Rapid Test Antigen di stasiun yang ditetapkan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Diketahui, sebelumnya tarif layanan Rapid Test Antigen Rp 45.000, tetapi sekarang turun menjadi Rp 35.000 dan berlaku di 83 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen.
Baca juga: Fitur Top Up & Tagihan, Terbaru dari KAI Access: Bisa Beli Pulsa, Paket Data, hingga Token Listrik
"Penyesuaian tarif Rapid Test Antigen tersebut merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan di masa libur Tahun Baru 2022 ini," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, dikutip dari kai.id.
Kemudian, pada periode 17 hingga 29 Desember 2021, KAI telah menolak 22.576 pelanggan karena belum melengkapi persyaratan, dengan rincian sebagai berikut:
a. 9.628 tidak melakukan PCR bagi yang berusia di bawah 12 tahun;
b. 8.983 tidak Rapid Test Antigen;
c. 3.864 tidak vaksin dosis kesatu atau kedua;
d. 96 sakit;
e. 5 tidak membawa masker.
Calon pelanggan dapat memanfaatkan layanan Rapid Test Antigen di stasiun dalam melengkapi persyaratan sesuai protokol kesehatan yang berlaku, mengingat tarif yang sudah semakin terjangkau.
Daftar 83 stasiun yang melayani pemeriksaan Rapid Tes Antigen
- Stasiun Pasar Senen;
- Stasiun Gambir;
- Stasiun Bekasi;
- Stasiun Cikampek;
- Stasiun Karawang;
- Stasiun Bandung;
- Stasiun Kiaracondong;
- Stasiun Tasikmalaya;
- Stasiun Banjar;
- Stasiun Purwakarta;
- Stasiun Cimahi;
- Stasiun Cipendeuy;
- Stasiun Ciamis;
- Stasiun Cirebon;
- Stasiun Cirebon Prujakan;
- Stasiun Jatibarang;
- Stasiun Babakan;
- Stasiun Brebes;
- Stasiun Haurgeulis;
- Stasiun Pegadenbaru;
- Stasiun Semarang Tawang;
- Stasiun Semarang Poncol;
- Stasiun Tegal;
- Stasiun Cepu;
- Stasiun Ngrombo;
- Stasiun Pemalang;
- Stasiun Pekalongan;
- Stasiun Weleri;
- Stasiun Purwokerto;
- Stasiun Kroya;
- Stasiun Kutoarjo;
- Stasiun Sidareja;
- Stasiun Kebumen;
- Stasiun Gombong;
- Stasiun Cilacap;
- Stasiun Yogyakarta;
- Stasiun Solo Balapan;
- Stasiun Lempuyangan;
- Stasiun Klaten;
- Stasiun Purwosari;
- Stasiun Sragen;
- Stasiun Wates;
- Stasiun Solo Jebres;
- Stasiun Madiun;
- Stasiun Jombang;
- Stasiun Blitar;
- Stasiun Kediri;
- Stasiun Kertosono;
- Stasiun Tulungagung;
- Stasiun Nganjuk;
- Stasiun Surabaya Pasar Turi;
- Stasiun Surabaya Gubeng;
- Stasiun Malang;
- Stasiun Wlingi;
- Stasiun Sidoarjo;
- Stasiun Mojokerto;
- Stasiun Bojonegoro;
- Stasiun Babat;
- Stasiun Lamongan;
- Stasiun Kepanjen;
- Stasiun Wonokromo;
- Stasiun Jember;
- Stasiun Ketapang;
- Stasiun Banyuwangi Kota;
- Stasiun Rogojampi;
- Stasiun Probolinggo;
- Stasiun Kalisetail;
- Stasiun Medan;
- Stasiun Kisaran;
- Stasiun Tanjung Balai;
- Stasiun Rantauprapat;
- Stasiun Mambangmuda;
- Stasiun Tebing Tinggi;
- Stasiun Kertapati;
- Stasiun Prabumulih;
- Stasiun Muaraenim;
- Stasiun Lahat;
- Stasiun Tebingtinggi;
- Stasiun Lubuk Linggau;
- Stasiun Tanjungkarang;
- Stasiun Kotabumi;
- Stasiun Baturaja;
- Stasiun Martapura.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Artikel lainnya terkait Penanganan Covid