Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Musdhalifah Machmud.
“Ada pertimbangan untuk subsidi minyak goreng oleh BPDPKS, yang saat ini saya belum bisa sampaikan mekanisme seperti apa. Karena kita saat ini sedang dibahas skema yang paling baik yang bisa implementasi di lapangan,” kata Musdhalifah dalam dalam agenda Refleksi Pencapaian 2021 dan Outlook Ekonomi 2022, Kamis (30/12/2021), dikutip dari Kontan.co.id.
Pembahasan ini dinilai penting, mengingat penentuan harga minyak goreng senilai Rp 14.000 dan Rp 18.000 masih ada selisih harga yang cukup signifikan.
Menurut Musdhalifah, masih perlu dipertimbangkan dengan matang skema subsidi ini.
Tujuannya, agar minyak goreng yang disediakan dengan harga murah betul-betul bisa dinikmati masyarakat langsung.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Masih Tinggi, Kemendag Uji Coba Subsidi, Pengusaha Warteg Tempuh Jalan Terakhir
Ia mengatakan, di Kemenko Perekonomian sendiri memiliki aturan jangka Panjang dan jangka pendek untuk minyak goreng. Akan tetapi, saat ini pihaknya lebih memfokuskan terhadap aturan jangka pendek.
"Terkait dengan minyak goreng memang policy-nya kita ada policy jangka pendek. Karena kan kita menghadapi hari raya Natal maupun tahun baru."
"Hari raya Natal dan tahun baru berkoordinasi bersama dengan produsen-produsen minyak goreng," tutur Musdalifah.
Lebih lanjut, Pemerintah dan produsen minyak goreng sudah menyiapkan skema bagi masyarakat agar dapat mengakses minyak goreng dengan harga yang terjangkau.
Baca juga: Harga Minyak Goreng hingga Telur Melonjak Drastis, Pedagang Pasar Menjerit dan Anggap Tidak Wajar
Di sisi lain, Musdalifah bilang, fluktuasi bahan pangan bisa terkendali dengan sangat baik, bahkan beberapa komoditas yang biasanya cenderung selalu berfluktuasi antara lain daging, beras itu bisa terjaga dengan sangat baik sepanjang pandemi ini.
“Dan operasi pasar yang diselenggarakan baik oleh produsen maupun bekerjasama dengan pemerintah,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)(Kontan/ Siti Masitoh)