Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kunjungan Kerja yang dilakukan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) ke Kazakhstan menuai kritik.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai DPR gagal memberikan teladan kepada rakyat, lantaran mengabaikan imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tak bepergian ke luar negeri.
"Mereka bisa saja menjadikan pembatalan kunker di tengah pandemi sebagai teladan untuk menunjukkan kepada rakyat soal perlunya mencegah penularan Covid-19," kata Peneliti Formappi Lucius Karus kepada Tribunnews.com, Senin (3/1/2022).
Baca juga: Sekjen DPR Klaim Kunker Pansus RUU IKN ke Kazakhstan Atas Undangan Bappenas
Padahal, lanjut Lucius, Ketua DPR Puan Maharani saat menutup Masa Sidang II lalu juga mengapresiasi rencana pemerintah melakukan pembatasan demi mencegah penularan varian baru Covid-19, yaitu Omicron.
Hal itu artinya DPR juga mau melakukan pembatasan keguatan yang berpotensi memicu penularan.
"Karena Itu sulit memahami ketika DPR justru mengabaikan imbauan untuk melakukan pembatasan perjalanan ke luar negeri demi mencegah masuknya varian baru Covid yang sudah menjalar di luar negeri," ujar Lucius.
Di sisi lain, Lucius menilai DPR seharusnya bisa menyesuaikan diri dengan situasi.
Misalnya saat ini DPR masih menyelenggarakan rapat-rapat secara hibrid, menurutnya urusan kunker bisa dialihkan menggunakan perangkat teknologi.
Padahal dengan bantuan teknologi tujuan studi banding tetap bisa tercapai tanpa harus menantang risiko terjangkit virus.
"Kok seolah-olah kunker keluar negeri itu merupakan alternatif tunggal atau sesuatu yang tanpa alternatif selain harus hadir secara fisik di lokasi studi?," ucapnya.
"Pertanyaan ini kan sekaligus menjadi kecurigaan soal tujuan kunker itu sendiri. Kalau misinya untuk mempelajari sesuatu kenapa cara atau metodenya tak disiapkan dalam beragam cara? Apa salahnya?" pungkasnya.