TRIBUNNEWS.COM - Berikut peringatan dini gelombang tinggi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Rabu, 5 Januari 2022.
Melalui akun Instagram resmi @infobmkg, BMKG menginformasikan tinggi gelombang lebih dari 2,5 meter berpeluang terjadi di Laut Banda, Laut Maluku, dan Laut Arafuru.
Informasi ini berlaku maksimal dua hari sejak dikeluarkan dan diperbaharui setiap ada perubahan sebelum masa berlakunya habis.
"Berikut update Prakiraan Tinggi Gelombang Harian Wilayah Perairan Padat Aktivitas Pelayaran tanggal 05 Januari 2022 Pukul 07.00 WIB hingga 06 Januari 2022 Pukul 07.00 WIB," tulis BMKG.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Rabu, 5 Januari 2022: Pulau Jawa Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG Rabu 5 Januari 2022: Waspada Jawa Tengah dan Bali Hujan Lebat
Terdapat 21 wilayah perairan berpotensi mengalami gelombang sedang 1,25 - 2,5 meter.
Sedangkan, tiga wilayah perairan berpeluang mengalami gelombang tinggi 2,5 - 4 meter.
Wilayah Perairan dengan Gelombang Sedang 1,25 - 2,5 meter:
- Perairan Utara Sabang
- Perairan Kep.Batam
- Selat Sunda Bagian Selatan
- Laut Jawa Bagian Barat
- Perairan Kep.Selayar
- Selat Makassar Bagian Selatan
- Selat Makassar Bagian Tengah
- Selat Makassar Bagian Utara
- Laut Sulawesi Bagian Barat
- Laut Natuna Utara
- Laut Natuna
- Perairan Kep.Natuna
- Perairan Kep.Anambas
- Selat Bali Bagian Selatan
- Selat Lombok Bagian Selatan
- Laut Flores
- Perairan Selatan Ambon
- Laut Seram
- Perairan Barat Kep.Halmahera
- Perairan Utara Papua Barat
- Perairan Biak - Jayapura
Wilayah Perairan dengan Gelombang Tinggi 2,5 - 4 meter:
- Laut Banda
- Laut Arafuru
- Laut Maluku
Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Barat Laut - Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 5 - 20 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Barat Daya - Barat Laut dengan kecepatan angin 5 - 25 knot.
BMKG juga mengimbau agar masyarakat memeperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," tulisnya.
Selain itu, batas risiko Perahu Nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Batas risiko Kapal Tongkang yaitu kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Kapal Ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Kapal ukuran besar seperti Kargo/Kapal Pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait Gelombang Tinggi BMKG