TRIBUNNEWS.COM - Kartu Prakerja Gelombang 23 dilanjutkan pada 2022.
Pembuatan akun Kartu Prakerja Gelombang 23 di situs Kartu Prakerja sudah dibuka kembali.
Bagi calon pendaftar yang belum memiliki akun dapat segera membuat akun.
Jika sudah memiliki akun, peserta dapat langsung klik gabung Kartu Prakerja Gelombang 23 dan mengikuti seleksi, dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id.
"Untuk Gelombang 23 akan dibahas dalam rapat komite. Kemudian, pendaftaran tetap melalui website www.prakerja.go.id."
"Kemungkinan awal atau akhir Februari 2022 akan dibuka," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI (Ketua Komite Cipta Kerja), Airlangga Hartarto, melalui kanal YouTube Kartu Prakerja pukul 16.00 WIB, Rabu (15/12/2021).
Kuota Prakerja 2022 diperkirakan antara 3 - 4,5 juta penerima.
Pada semester pertama, akan dilaksanakan Skema Semi Bansos dalam bentuk Pelatihan online.
Lalu, pada semester kedua, akan dilaksanakan Skema Normal, baik pelatihan secara online maupun offline.
Calon peserta yang ingin mendaftar dapat memantau akun Instagram @prakerja.go.id secara berkala.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Februari 2022, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
Cara Daftar Kartu Prakerja
Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja jika Gelombang 23 dibuka.
Hal yang perlu dipersiapkan adalah KTP, KK, dan nomor HP/e-mail.
1. Buka laman www.prakerja.go.id;
2. Masukkan e-mail dan password-mu, lalu klik Daftar;
3. Buka e-mail dan klik tautan yang dikirim ke e-mail-mu;
4. Setelah kamu memiliki akun, masuk kembali ke laman prakerja;
5. Masukkan data diri seperti tanggal lahirmu, NIK dan KK;
6. Lengkapi semua data yang ada pada kolom;
7. Setelah semua data lengkap, silakan konfirmasi nomor HP, klik kirim;
8. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS;
9. Klik Lanjutkan;
10. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar, kamu dapat menyiapkan kertas dan alat tulis;
11. Klik Gabung pada gelombang yang tersedia;
12. Tunggu proses seleksi selesai, pastikan kamu memantau dashboard akun Prakerjamu.
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 di www.prakerja.go.id, Segera Dibuka Februari 2022
Apa yang harus saya lakukan jika NIK sudah terdaftar?
Jika NIK kamu sudah terdaftar, artinya kamu sudah pernah melakukan pendaftaran Kartu Prakerja sebelumnya.
Pastikan kamu telah mengecek kotak masuk e-mail dan mencari kata kunci “Prakerja” untuk mengetahui akun mana yang sudah pernah didaftarkan ke Kartu Prakerja.
Selain itu, kamu juga bisa klik "Lupa Password" dan masukkan NIK yang terdaftar.
Kriteria pendaftar Kartu Prakerja
- Pencari kerja
- Pekerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Pelaku usaha mikro dan kecil
- Penyandang disabilitas.
Jika kamu memenuhi satu dari kriteria di atas, maka kamu memiliki kesempatan untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23.
Persiapkan diri dan semua persyaratan yang harus kamu lengkapi.
Adapun persyaratan tersebut sebagai berikut:
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah selama pandemi
- Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.
Baca juga: 4 Bantuan Ini Masih Disalurkan di Tahun 2022, Dari Mulai BLT Dana Desa, PKH hingga Kartu Prakerja
Selain kriteria dan persyaratan di atas, ada ketentuan selanjutnya bagi calon pendaftar yang ingin mengikuti Kartu Prakerja.
Ada kategori tertentu yang tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja.
Kategori yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa
- Perangkat desa
- Direksi badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).
- Komisaris BUMN atau BUMD
- Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.
Kategori profesi di atas tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja karena tidak termasuk dalam kriteria penerima Kartu Prakerja.
Program ini difokuskan pada pekerja yang terdampak pandemi dan kesulitan mencari pekerjaan.
Jadi, penerima Kartu Prakerja mendapatkan pendanaan dari pemerintah untuk belajar dan meningkatkan skill serta mengembangkan diri untuk mendapatkan pekerjaan.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Apa Itu Kartu Prakerja