News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi KPU dan Bawaslu

Timsel Harus Pastikan Calon Anggota KPU-Bawaslu Miliki Kompetensi dan Integritas 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, Tim Seleksi (timsel) Calon Anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027 telah selesai melakukan tes wawancara kepada calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Dia mengatakan Timsel harus memastikan sosok yang lolos adalah figur yang memiliki kompetensi, kapabilitas, dan kredibilitas yang tinggi. 

Menurutnya, calon yang lolos harus punya pengetahuan yang mumpuni tentang hal yang berkaitan kepemiluan dan kompleksitasnya. 

"Jangan sampai terkesan yang lolos itu orang kurang kemampuan dan pengalaman serta miskin wawasan," kata Guspardi kepada wartawan, Rabu (5/1/2022). 

Baca juga: Banyak Catatan Evaluasi Dalam Proses Seleksi Bacalon KPU-Bawaslu

Baca juga: Saat Serahkan Daftar Nama ke Presiden, Timsel KPU-Bawaslu Diminta Pastikan Keterwakilan Perempuan

Walau peserta yang lolos di Timsel punya wawasan luas dan berpengalaman, faktor penting lainnya adalah integritas dan independensi calon yang tidak adanya hubungan dengan partai politik adalah faktor yang perlu dipertimbangkan. 

Karena mereka yang nanti ditugaskan melaksanakan pilpres, pileg dan pilkada. 

"Timsel jangan memilih calon yang hanya mencari jabatan publik. Jangan sampai kita gagal menghantarkan kepala negara, legislatif, gubernur, bupati dan wali kota," ujarnya. 

Legislator asal Sumatera Barat itu menambahkan, tes wawancara yang melibatkan 48 peserta yang terdiri dari 28 calon anggota KPU dan 20 calon anggota Bawaslu.  

Timsel akan menyaring dan menyisakan 24 calon meliputi 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu untuk kemudian nama-namanya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Proses seleksi pada tahap tes wawancara penerimaan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 yang disiarkan secara daring, Minggu (26/12/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Proses berikutnya presiden akan menyerahkan daftar nama ke DPR untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) guna menentukan tujuh orang  anggota terpilih KPU dan lima orang anggota terpilih Bawaslu. 

"Saat dilakukannya proses fit and proper test di DPR nanti, anggota dewan akan mendalami mengenai substansi tentang kepemiluan kepada calon dan akan mengulik rekam jejak, kapabilitas, independesi dan integritas calon pimpinan KPU-Bawaslu," ucapnya. 

Oleh karena itu, calon yang bakal diajukan ke DPR nanti menurutnya adalah sosok yang berkualitas dan punya keberanian untuk mengambil kebijakan terobosan yang dapat mengatasi kompleksitas permasalahan pada penyelenggaraan pemilu. 

Baca juga: Setelah PDIP dan Gerindra, Giliran Golkar yang Beberkan Skenario Duet Pilkada DKI 2024

Selain itu, Timsel juga harus solid, cermat dan tepat dalam menentukan pilihannya. 

Jangan memilih calon yang tidak bisa membedakan antara posisi jabatan yang netral dan nonpartisan dengan perjuangan kepentingan masyarakat yang akan dapat merusak kepercayaan terhadap kerja serta lembaga penyelenggara pemilu. 

"Sehingga calon yang  berhak lolos adalah figur yang memang layak,  berkompeten dan berinteregritas tinggi melaksanakan  penyelenggaran pemilu," pungkas anggota Baleg DPR RI  tersebut. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini