TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1/2022).
Rahmat Effendi yang akrab disapa Pepen ditangkap bersama sejumlah pengusaha swasta di wilayah Bekasi.
Sebelum diamankan KPK, orang nomor satu di Kota Bekasi itu sempat menghadiri rapat sidang awal tahun DPRD Kota Bekasi, di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Rahmat Effendi yang mengenakan jas hitam, peci hitam dan celana hitam, tampak datang bersama beberapa pejabat lainnya ke gedung perwakilan rakyat itu.
Saat itu, Rahmat Effendi pun juga turut serta melakukan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi dan keputusan DPRD Kota Bekasi.
Setelah itu, Rahmat Effendi juga memberikan sambutan atas sidang awal tahun itu.
Baca juga: KPK Gelar OTT di Bekasi, Sejumlah Pihak Dibawa ke Gedung Merah Putih
Ditangkap KPK Pukul 14.00 WIB
Sebelumnya, Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan informasi, dalam OTT itu, tim satgas KPK turut mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan pihak swasta.
Informasi yang sama menyebutkan Rahmat Effendi dan pihak swasta itu diamankan lantaran diduga terlibat transaksi suap.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT itu.
Namun, Ali belum dapat menyampaikan identitas pihak yang diamankan.
Ali hanya menyebut pihak-pihak itu ditangkap lantaran diduga terkait dengan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi.
"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (5/1/2022) sekitar jam 2 siang, tim KPK mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu.
Ali mengatakan, para pihak yang diringkus saat ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif.
"Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," kata Ali.
(TribunBekasi.com/JOS)