2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan;
3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya;
4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim;
5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik verifikasi;
6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.
Baca juga: Ada 4 Bantuan yang Masih Disalurkan di Tahun 2022, Berikut Penjelasannya
Cara Daftar Kartu Prakerja jika Sudah Punya Akun
Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun terverifikasi, lanjutkan dengan proses seperti berikut:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer;
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK;
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar;
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online;
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka;
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang di dashboard.
Baca juga: Bantuan Pemerintah yang Disalurkan Tahun 2022, Ada Kartu Prakerja hingga Bansos PKH
Syarat Penerima