TRIBUNNEWS.COM - Simak cara pembuatan akun LTMPT Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tunggi Negeri (SNMPTN) 2022 melalui ltmpt.ac.id dilengkapi tahapan dan syaratnya dalam artikel ini.
Pembuatan akun LTMPT untuk SNMPTN dibuka mulai hari Selasa (4/1/2022) hingga 14 Februari 2022.
Sedangkan, pendaftaran SNMPTN 2022 akan dibuka mulai 14 Februari 2022 hingga 28 Februari 2022.
Sementara itu, pembuatan akun LTMPT untuk SNMPTN 2022 dapat melalui laman ltmpt.ac.id.
Baca juga: Persyaratan SNMPTN 2022 Disertai Jadwal dan Tahapan Pendaftaran
Baca juga: Cara Registrasi Akun LTMPT Melalui portal.ltmpt.ac.id, Simak Jadwal SNMPTN 2022 dan Persyaratannya
Cara Pembuatan Akun LTMPT Sekolah:
1. Akses laman ltmpt.ac.id
2. Pilih Menu Daftar di sini
3. Kemudian pilih Menu Sekolah
4. Masukkan NSPN dan dan Kode registrasi Dapodik
5. Masukkan nama kepala sekolah atau operator sekolah, tanggal lahir, email aktif dan password, pilih daftar
6. LTMPT akan mengirimkan email aktivasi dan verifikasi pada email yang didaftarkan
7. Buka inbox email untuk mengaktifkan dan verifikasi akun
8. Setelah berhasil aktif, Anda bisa login kembali di portal.ltmpt.ac.id dengan menggunakan email dan password yang sudah didaftarkan.
Cara Pembuatan Akun LTMPT Siswa:
1. Akses laman ltmpt.ac.id
2. Pilih Menu Daftar di sini
3. Masukkan NISN, NPSN dan tanggal lahir;
4. Masukkan email dan buat password, pilih daftar;
5. LTMPT akan mengirimkan email aktivasi dan verifikasi pada email yang didaftarkan;
6. Buka inbox email untuk mengaktifkan dan verifikasi akun;
7. Setelah berhasil aktif, Anda bisa login kembali di portal.ltmpt.ac.id dengan menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.
Tahapan Pendaftaran
1. Pengumuman Kuota - 28 Desember 2021
Bagi sekolah sesuai dengan Akreditasi dan jumlah siswa
2.Registrasi akun LTMPT bagi sekolah
Wajib bagi sekolah yang belum punya akun LTMPT melakukan registrasi melalui laman portal.ltmpt.ac.id.
3. Registrasi akun LTMPT bagi siswa
Wajib bagi semua siswa kelas 12 melakukan registrasi melalui lama portal.ltmpt.ac.id.
4. Lihat Data
LTMPT menginformasikan jumlah siswa yang Eligible mendaftar SNMPTN berdasarkan Akreditasi Sekolah.
5. Sekolah Menentukan Calon Peserta
Berdasarkan dara LTMPT dari jumlah siswa dan akreditasi Dapodik-PUSDATIN kemdikud atau EMIS-Pendis Kemenag.
6. Pengisian PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa)
7. Pendaftaran SNMPTN
8. Pilihan PTN dan Program Studi
Pendaftar dapat memilih paling banyak dua PTN.
9. Pengunggahan Portofolio
Wajib bagi peserta yang memilih program studi Bidang Seni dan Olahraga.
10. Seleksi Jalur SNMPTN
Berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN.
11. Pengumuman
Pengumuman hasil kelulusan SNMPTN.
12. Daftar Ulang
Sesuai dengan PTN tempat calon mahasiswa dinyatakan diterima.
Persyaratan Sekolah:
1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
2. Ketentuan Akreditasi:
- Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya
- Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya
- Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya
3. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligibel sesuai dengan ketentuan.
Persyaratan Siswa:
Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2022 yang memiliki prestasi unggul:
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
- Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS
- Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.
Ketentuan Pemeringkatan Siswa:
1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut:
- Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.
- Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
- Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.
- SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian.
2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)