News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Ketua KPU Lebih Pilih Pemungutan Suara Manual Ketimbang E-voting, Ini Alasannya

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Ilham Saputra.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Ilham Saputra menyampaikan penggunaan electronic voting atau e-voting dalam pemungutan suara pemilu tidak efektif.

Ia mencontoh negara-negara di dunia yang mengimplementasikan e-voting sekarang kembali memakai cara manual.

"Ada beberapa kelemahan dari e-voting ini seperti misalnya mesin rusak, persoalan maintenance, pengadaan mesin mau sewa atau mau beli," tutur Ilham saat wawancara dengan Tribun Network, di Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Menghadap Jokowi, Timsel Serahkan 14 Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Penyuka klub Liverpool FC ini menyebut negara Filipina misalnya pernah mengalami masalah mesin e-voting yang ngadat.

Walhasil, pemberi suara yang seharusnya mendapatkan resi setelah memilih harus menerima resi ditulis secara manual.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra (kiri) menerima cendera mata dari Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra usai melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dengan PT Tribun Digital Online (Tribun Network) di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (6/1/2022). Kerja sama tersebut untuk penguatan informasi sekaligus mengantisipasi pemberitaan hoax tentang penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang akan datang. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

"Persoalan utamanya itu, belum lagi perihal sosialisasi. Apalagi tidak semua masyarakat kita paham teknologi," tukasnya.

Baca juga: Ketua KPU Siap Lawan Kabar Hoaks di Pemilu 2024

Ilham meyakini sistem pemungutan suara tidak menjadi titik persoalan dalam penyelenggaraan pemilihan umum Republik Indonesia.

Ia mengklaim seluruh masyarakat justru senang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) menyampaikan hak suaranya.

Baca juga: Ketua KPU: Beban Kerja Jadi Tantangan Terberat Pemilu 2024

"Justru yang diinginkan rekapitulasi harus dilakukan terbuka. Form C yang ada di TPS bisa di scan sehingga bisa lihat. Pengalaman 2020 juga seperti itu difoto dan di scan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini