Sementara Komandan Tim Mawar Mayor (Inf) Bambang Kristiono divonis 22 bulan penjara dan dipecat sebagai anggota TNI.
Beberapa prajurit lainnya juga divonis penjara meskipun tak dipecat sebagai anggota TNI.
Namun, lima prajurit yang dipecat mengajukan banding pada tahun 2000, termasuk Untung Budiharto.
Putusan banding kemudian menyebutkan Untung Budiharto hanya dihukum 2 tahun 6 bulan penjara tanpa dikenakan sanksi pemecatan.
Mayjen Mulyo Aji Promosi
Sementara Mayjen TNI Mulyo Aji tak lama lagi akan meninggalkan jabatannya sebagai Pangdam Jaya.
Jenderal Bintang 2 angkatan darat ini akan dipromosikan ke jabatan bintang tiga sekaligus masuk ke dalam ring 1 Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mulyo Aji diangkat menjadi Sekretaris Kemenko Polhukam menggantikan Letjen TNI Tri Soewandono yang telah menjabat sejak September 2019.
Sebagai informasi, Tri Soewandono kini usianya 58, sehingga sudah memasuki masa pensiun.
Pengangkatan Mulyo Aji menjadi Sesmenko Polhukam tercantum dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/5/1/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Mulyo Aji sebelumnya berkarier di lingkaran pusat TNI AD, yakni di Mabes TNI AD.
Ia pernah menjabat Asisten Personil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa.
Pangdam adalah lulusan Akademi Militer 1987 dan mahir dalam bidang Infanteri.
Selain itu, Mulyo Aji juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan Angkatan Darat (Kadislitbangad) saat dirinya berpangkat Brigjen TNI.
Baca juga: Oknum TNI FS yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Mengaku Tak Terima Imbalan
Sebelumnya lagi, Mulyo Aji pernah mengemban tugas sebagai Irdam III/Siliwangi, saat itu pangkatnya Kolonel Inf.
Pada tahun 2012 hingga 2014 pernah mempimpin prajurit TNI AD Solo Raya atau tepatnya sebagai Komandan Korem (Danrem) 074/Warastratama dikenal juga Danrem Solo.