g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun
(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).
Bansos PKH akan disalurkan kepada penerima melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Bantuan PKH nantinya dapat langsung dicairkan secara mudah melalui mesin ATM dan e-warong.
Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Daftar Penerima Bansos PKH Bulan Januari 2022
Baca juga: Bansos PKH Cair Januari 2022, Cek Status Penerima Lewat cekbansos.kemensos.go.id
Jadwal Pencairan Dana PKH
Bansos PKH diberikan secara bertahap per tiga bulan kepada para penerima bantuan.
- Tahap I: Januari, Februari, Maret
- Tahap II: April, Mei, Juni
- Tahap III: Juli, Agustus, September
- Tahap IV: Oktober, November, Desember
Cara Mengajukan Daftar Penerima Bansos PKH
- Unduh aplikasi Cek Bansos;
- Kemudian login dan klik Menu "Daftar Usulan";
- Setelah itu tambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain lalu klik "Tambah Usulan";