TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru saja terdapat isu yang menyatakan jika BLT UMKM telah disalurkan pada bulan Januari 2022.
Isu tersebut diawali dari sebuah unggahan di Facebook dengan akun yang bernama Ari Ramadhan.
Dirinya memposting unggahanya tersebtu di sebuah grup bernama “The Onsu Family” seperti dikutip dari turnbackhoax.id.
Isi dari unggahannya tersebut juga menyediakan sebuah link yang diklaim berisi terkait daftar nama penerima BLT UMKM.
“Amin ya Allah…. pak buk cek BLT umkm 1,2 bulan ini. Pastikan Namamu Terdaftar Sebagai Penerima ya pak/bu, untuk Caranya Klik Tulisasn Biru Di Bawah ini,” tulis Ari pada postingannya.
Baca juga: CARA Cek Penerima Bansos PKH Cair Bulan Januari 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Melalui www.prakerja.go.id, Ini Syarat-syaratnya
Kabar tersebut dinyatakan sebagai berita bohong lama atau hoaks melalui sebuah unggahan di turnbackhoax.id pada Kamis (6/1/2022) lalu.
Unggahan semacam ini ternyata pernah beredar di Facebook dan diunggah pada 16 Juni 2021 lalu oleh akun yang bernama Yusuf Maulana Nurhadi.
Judul dari unggahan tersebut adalah “Bansos Diperpanjang. Masukan No.KTP Anda, Dapat Rp 1,2 juta. Ada 9,8 juta untuk Masyarakat.”
Lalu berpindah pada isi artikelnya ternyata tidak mengintepretasikan judul yang ditulis.
Dikutip dari turnbackhoax.id, artikel ini membahas tentang jenis bantuan pemerintah secara keseluruhan sementara judulnya disampaikan seolah-olah hanya ada satu jenis bantuan yang bisa di dapat oleh seluruh masyarakat.
Diketahui jika pemerintah pada tahun lalu menyediakan beberapa jenis bantuan pada masyarakat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, Bantuan Langsung Tunai (BL) Dana Desa, BLT UMKM, Subsidi Listrik, dan Subsidi Kuota Internet untuk pendidik, siswa, dan mahsiswa.
Hanya saja pada artikel tersebut dituliskan bantuan yang bernilai Rp 1,2 juta yang merujuk pada BLT UMKM.
Selain itu BLT UMKM pun tidak dapat diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia tetap ditujukan kepada pengusaha yang memiliki usaha berskala kecil-menengah, agar tetap bertahan dan dapat melakukan kegiatan produksi di tengah pandemi Covid-19.
Ditambah untuk mendapatkan BLT UMKM terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penerima dan tidak hanya memasukan nomor KTP.