Alfiah pun membenarkan bahwa setiap grup jamaah pasti akan mengalami pengalaman yang berbeda, termasuk yang dialaminya.
"Yang jelas tawakkalna itu layaknya pengganti paspor, begitu pula gelang sebagai identitas kita selama di Tanah Suci. Memang dalam hal prokes Saudi ini ketat, namun dalam pelaksanaanya tidak menyulitkan," katanya.
Sementara Wien Imam Bashori lebih menyoroti kesiapan jamaah untuk aplikasi tawakkalna dan tetap mengenakan gelang.
"Sedangkan untuk para penyelenggara umrah, seperti kita ini agar lebih prepare lagi dalam hal dokumen, seperti tashreh sehingga bisa masuk," ujarnya.
Baca juga: Minta Jemaah Umrah Taati Prokes di Arab Saudi, Kemenag: Ingat Pandemi Belum Berakhir
Sekilas tentang AMPHURI
AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia), adalah Asosiasi yang beranggotakan penyelenggara umrah (PPIU) dan Haji Khusus (PIHK), merupakan Asosiasi pertama dan terbesar yang dilahirkan oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 2007 oleh Menteri Agama Republik Indonesia.
Saat ini AMPHURI memiliki anggota 520 perusahaan penyelenggara umrah dan haji dari seluruh wilayah Indonesia, dan memiliki 11 (sebelas) DPD di seluruh Indonesia dengan menerapkan managemen pelayanan berstandar internasional ISO 9001-2015.
AMPHURI dideklarasikan pada Sabtu, 19 Sya’ban 1428H, bertepatan dengan 1 September 2007 di Hotel Manhattan, Jakarta.
Artinya, hingga saat ini, AMPHURI telah berusia 14 tahun.
Sebagai sebuah perkumpulan berbadan hukum yang tercatat pada Notaris Achmad Kiki Said, SH Tanggal 3 September 2007 Nomor 01, AMPHURI juga terdaftar sebagai Anggota Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dengan nomor register: 02008-00023, Tanggal 21 Mei 2008.
AMPHURI sebagai sebuah merek juga terdaftar di Dirjen Hak dan Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tertanggal 31 Maret 2009 dengan Nomor IDM 000199914 dan daftar Hak Cipta AMPHURI tertanggal 11 September 2009 dengan Nomor : 043984.