Dedi menyampaikan surat pemanggilan pemeriksaan pun telah dikirim ke Ferdinand Hutahaean.
Ia mengharapkan Ferdinand bisa hadir memberikan keterangan sebagai terlapor.
"Untuk surat panggilan sudah dikirim dan rencananya Senin 10 Januari dipanggil untuk memberikan keterangan," jelas Dedi.
Ferdinand Hutahaean: Cuitan Saya Bukan Perbuatan Pidana
Ferdinand Hutahaean menolak cuitannya yang belakangan telah menyeretnya ke proses hukum sebagai perbuatan tindak pidana.
Ferdinand menyatakan cuitan 'Allahmu Lemah' banyak disalahartikan orang yang membuat kini kasus itu ditarik sebagai dugaan penistaan agama.
"Bahwa (cuitan) yang saya lakukan itu bukan perbuatan pidana, bukan kejahatan tetapi salah persepsi dari orang kemudian dianggap sebagai sebuah penistaan," kata Ferdinand saat dikonfirmasi, Sabtu (8/1/2022).
Ia menyatakan pemanggilan pemeriksaan polisi menjadi momentum dirinya menjelaskan maksud dari cuitan tersebut. Dia mengklaim ada kekeliruan yang ada di masyarakat.
"Nanti akan saya jelaskan semua seperti apa. Mudah mudahan nanti akan terang benderang dan ini selesai dengan cara yang baik," jelas Ferdinand.
Mengaku Mualaf, Ferdinand Hutahaean sebut KH Ali Yafie Membimbingnya Syahadat
Ferdinand Hutahaean mengaku dirinya telah berpindah menjadi agama Islam atau mualaf sejak 2017 lalu.
Ferdinand menyebut bahwa mantan Ketua Umum MUI Ali Yafie yang membimbingnya membaca syahadat, tanda memeluk agama Islam.
"Yang membimbing syahadatnya KH Ali Yafie kala itu," kata Ferdinand saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (7/1/2022).
Ditambahkan Ferdinand, saat prosesi menjadi mualaf, turut disaksikan oleh adik kandung mantan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Lily Chodijah Wahid.