News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Polemik Pangdam Jaya, KontraS Singgung Pidato Jokowi pada Hari HAM 2021

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Untung Budiharto saat menjabat Kasdam I/Bukit Barisan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti menanggapi polemik pengangkatan eks anggota Tim Mawar Mayjen Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya.

Fatia menyinggung pidato Presiden pada Hari HAM 10 Desember 2021 lalu yang menurutnya menunjukkan tidak adanya komitmen nyata pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Hal tersebut disampaikannya ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (10/12/2021).

"Dalam sambutan hari HAM 10 Desember 2021 lalu Presiden menunjukkan tidak adanya komitmen nyata pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM berat di Indonesia melalui pidatonya bahwa Pemerintah berkomitmen untuk menegakkan menuntaskan dan menyelesaikan pelanggaran HAM berat dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan bagi korban dan keadilan bagi yang diduga menjadi pelaku HAM berat," kata Fatia.

Baca juga: Selain Mayjen Untung Budiharto, Ini 4 Eks Anggota Tim Mawar yang Dapat Jabatan

Pengangkatan Untung sebagai Pangdam Jaya, kata dia, bukan saja menunjukkan ketidakadilan kepada keluarga korban yang sudah berjuang selama 24 tahun tetapi sudah dengan sengaja menyakiti seluruh keluarga korban penghilangan paksa 1997-1998.

Nampak jelas, kata dia, lagi-lagi negara kembali memberikan karpet merah dan kekebalan hukum bagi pelaku pelanggar HAM di Indonesia dengan menempatkan pelaku di posisi strategis pemerintahan.

"Semakin tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintahan Joko Widodo beserta jajarannya gagal dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia khususnya hak korban yang telah lama menanti keadilan," kata Fatia.

Seharusnya, lanjut dia, yang dilakukan pemerintah adalah mencari orang-orang hilang dan ratifikasi Konvensi Internasional Anti Penghilangan Orang Secara Paksa (ICPPED).

Pemerintah, kata dia, tidak seharusnya terus memberikan ruang aman bagi para terduga pelaku pelanggaran HAM berat.

Di sisi lain, kata dia, DPR juga berkontribusi atas kesalahan yang dilakukan pemerintah tersebut.

Menurutnya, siapapun mereka yang berada di bangku pemerintahan secara otomatis memiliki kewajiban untuk memenuhi, menghormati dan melindungi hak asasi manusia.

"Maka semestinya DPR dapat segera melakukan pertimbangan terkait ratifikasi ICPPED untuk mencegah dan berkomitmen penuh dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM Berat," kata Fatia.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini