TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan memulai vaksinasi Covid-19 booster pada 12 Januari 2022.
Vaksinasi nonprogram pemerintah atau mandiri akan diberlakukan pembayaran.
Namun, pemerintah belum menetapkan besaran tarif dari vaksinasi booster tersebut.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmidzi, mengatakan tarif vaksinasi booster di Indonesia belum ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam proses penetapan harga, kata dia, harus melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,“ ujarnya di Jakarta, Selasa (4/1/2022), dikutip dari laman Kemenkes.
Baca juga: Indonesia Peringkat 4 Dunia Jumlah Warga yang Divaksin Covid-19, Menkes: Alhamdulillah
Kelompok yang Dapat Vaksin Booster Gratis
Pemberian vaksinasi booster diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, Lansia, peserta PBI, dan kelompok komorbid dengan immunocompromised.
Untuk vaksinasi nonprogram pemerintah atau mandiri dapat dibiayai oleh perorangan atau badan usaha.
Lalu, dapat dilakukan di RS BUMN, RS Swasta, maupun klinik swasta.
Meski demikian, pemerintah tetap memberikan vaksinasi gratis dalam program pemerintah bagi Lansia, peserta BPJS Kesehatan kelompok PBI, dan kelompok rentan lainnya.
Baca juga: Pemerintah Belum Puas Vaksinasi Dosis Pertama Untuk Anak di Jawa-Bali Baru Capai 36 Persen
Jenis Vaksin Booster yang Disetujui BPOM
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk lima produk vaksin Covid-19 yang digunakan sebagai vaksin booster.
“Pada hari ini kami melaporkan ada lima vaksin yang telah mendapatkan emergency use authorization, tentunya sebelum mendapatkan emergency use authorization dari BPOM telah melalui proses evaluasi bersama para tim ahli Komite Nasional Penilai Vaksin (Covid-19) dan telah mendapatkan rekomendasi memenuhi persyaratan yang ada,” ujar Kepala BPOM, Penny K Lukito, dalam keterangan persnya, Senin (10/1/2022), dilansir laman setkab.go.id.
Adapun kelima vaksin Covid-19 yang telah mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM untuk digunakan sebagai vaksin booster yaitu vaksin CoronaVac produksi PT Bio Farma, vaksin Pfizer, vaksin AstraZeneca, vaksin Moderna, dan vaksin Zifivax.
Baca juga: BIN DKI Jakarta Bersama Kemenkumham Gelar Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Penny mengatakan, masih terdapat beberapa vaksin yang tengah diuji klinik untuk memperoleh EUA sebagai vaksin dosis lanjutan.
“Ada juga beberapa yang sedang uji klinik vaksin booster yang masih berlangsung dan dalam waktu beberapa hari ini akan juga bisa kita putuskan emergency use authorization-nya,” lanjutnya.
Ia menerangkan, vaksin booster dapat diberikan kepada kelompok masyarakat dengan kriteria usia 18 tahun ke atas.
Selain itu, diberikan minimal enam bulan dari vaksin primer dosis lengkap.
Berikut penjelasan untuk kelima jenis vaksin tersebut:
1. CoronaVac
Penny lalu menjelaskan, vaksin CoronaVac produksi PT Biofarma adalah untuk booster homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.
“(Hasil uji) imunogenisitas menunjukkan peningkatan titer antibodi netralisasi hingga 21-35 kali setelah 28 hari pemberian vaksin booster ini pada subjek dewasa,” katanya.
2. Pfizer
Vaksin Pfizer atau Comirnaty juga untuk booster homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.
“(Hasil uji) imunogenisitas menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi netralisasi setelah 1 bulan (pemberian booster) sebesar 3,3 kali,” terang dia.
Baca juga: Lampaui Brazil, Vaksinasi Indonesia Kini Masuk Peringkat 4 Dunia, Tembus Angka 169 Juta Jiwa
3. AstraZeneca
Vaksin AstraZeneca juga bersifat homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.
Penny menyampaikan, hasil uji imunogenisitasnya menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi sekitar 3,5 kali setelah pemberian vaksin booster jenis ini.
4. Moderna
Selanjutnya, vaksin Moderna digunakan untuk booster homolog dan heterolog dengan dosis setengah dosis.
Booster heterolog vaksin Moderna digunakan untuk vaksin AstraZeneca, Pfizer, dan Janssen atau Johnson & Johnson.
“Ini menunjukkan respons imun antibodi netralisasi sebesar 13 kalinya setelah pemberian dosis booster,” ujar Kepala BPOM.
Baca juga: Sebelum Booster Covid-19, ITAGI Ingatkan Target Vaksinasi Lengkap Harus Capai 70 Persen
5. Zifivax
Terakhir, vaksin Zifivax digunakan untuk booster heterolog dengan vaksin primer Sinovac dan Sinopharm.
“Titer antibodi netralisasi meningkat lebih dari 30 kali pada subjek yang telah mendapat dosis primer Sinovac atau Sinopharm,” imbuhnya.
Ia menyampaikan, pemberian vaksinasi dosis lanjutan telah direkomendasikan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Pemberian booster diperlukan untuk meningkatkan kadar antibodi Covid-19 yang mengalami penurunan signifikan enam bulan setelah memperoleh vaksin dosis lengkap.
(Tribunnews.com/Nuryanti)