Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI belum menerima surat presiden (surpres) terkait calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
"Sampai hari ini DPR belum menerima surat dari presiden terkait dengan soal fit and proper untuk calon anggota KPU maupun Bawaslu," ungkap Saan.
Saan mengatakan bahwa masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022 bakal berakhir pada April mendatang.
Baca juga: Sukseskan Pemilu 2024, KPU RI Teken Nota Kesepahaman dengan Tribun Network
Sementara itu, DPR RI akan kembali reses pada 21 Februari 2022.
Dia berharap sebelum masa sidang berakhir, Komisi II DPR sudah melakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon anggota KPU dan Bawaslu.
"Jadi kita harapkan bahwa sebelum masa sidang ditutup kita sudah melakukan fit and proper test dan sudah ada Komisioner kpu maupun Bawaslu yang tujuh orang itu sudah terpilih," ujar Saan.
Berdasarkan keputusan Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu periode jabatan 2022-2027 Nomor 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
Keempat belas nama calon anggota KPU terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan tersebut adalah:
1. August Mellaz;
2. Betty Epsilon Idroos;
3. Dahliah;
4. Hasyim Asy’ari;
5. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi;
6. Idham Holik;
7. Iffa Rosita;
8. Iwan Rompo Banne;
9. Mochammad Afifuddin;
10. Muchamad Ali Safa’at;
11. Parsadaan Harahap;
12. Viryan;
13. Yessy Yatty Momongan; dan
14. Yulianto Sudrajat.
Sementara itu, kesepuluh calon anggota Bawaslu terdiri atas tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan yaitu:
1. Aditya Perdana;
2. Andi Tenri Sompa;
3. Fritz Edward Siregar;
4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda;
5. Lolly Suhenty;
6. Mardiana Rusli;
7. Puadi;
8. Rahmat Bagja;
9. Subair; dan
10. Totok Hariyono.