News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Rotasi 76 Pegawai, Nurul Ghufron: Supaya Ada Penyegaran

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nurul Ghufron

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan perombakan struktur alias merotasi beberapa pegawai yang merupakan bagian dari manajemen sumber daya manusia (SDM).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, setidaknya ada 76 pegawai yang dirotasi di beberapa unit kerja.

"Apakah benar di lakukan? benar. berapa orang? 76 orang. Apa dasarnya? rotasi adalah bagian dari manajemen ASN. manajemen kepegawaian," kata Ghufron kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).

Adapun faktor mendasar yang membuat lembaga antirasuah berbenah itu yakni berlandaskan pada Perkom KPK nomor 7 tahun 2020.

Baca juga: KPK Respons Pelaporan Terhadap Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep: Kami Tak Lihat Anak Siapa

Di mana dalam Perkom tersebut KPK kata Ghufron mengalami perubahan struktur baru. Dengan begitu, untuk struktur pegawai yang belum memenuhi kecukupan beban kerja akan ditempatkan ke beberapa bagian agar memiliki pengalaman yang sama.

"Maka struktur-struktur baru yang belum memiliki kecukupan analisis beban kerja maka kemudian didistribusikan supaya berimbang karena ada deputi yang baru, direktorat baru yang SDM-nya kurang," kata Ghufron.

Tak hanya itu, rotasi pegawai ini juga dilakukan kata Ghufron atas pertimbangan masa jabatan kepada para pegawai.

Di mana dominan dari mereka yang mengalami rotasi, yakni para pegawai yang masa jabannya sudah lebih dari 10 tahun.

"Kedua, atas pertimbangan apa?, atas pertimbangan yang masa jabatannya di posisi saat ini lebih dari 10 tahun," beber Ghufron.

Baca juga: Dilaporkan ke KPK, Begini Sikap Gibran Terkait Kemungkinan Lapor Balik Dosen UNJ

Hal itu dilakukan, semata untuk melakukan penyegaran di dalam internal struktur pegawai KPK.

Sebab Ghufron beranggapan, akan tercipta rasa bosan dan jemu jika satu pegawai hanya menangani satu pekerjaan selama bertahun-tahun.

"Supaya ada penyegaran, supaya tidak itu-itu saja pekerjaannya yang menjemukan, membosankan, tidak fresh, tidak segar," katanya.

"Begitu sistem kepegawaian di manapun. untuk mengisi jabatan yang kurang, untuk merefresh agar tidak jenuh," tukas Ghufron.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini