“Apa yang disampaikan hari ini akan menjadi satu hal yang sama-sama kita harus lakukan. Karena setelah tanggal 18 Januari nanti, ini bukan berarti selesai karena masuk dalam RUU Inisiatif artinya Pemerintah dan DPR akan bersama-sama membahas permasalahan yang ada di DIM RUU TPKS,” ujarnya.
Lebih lanjut Puan mengingatkan, banyak hal yang harus disinergikan dalam pembahasan RUU TPKS ke depan. Salah satunya mengenai ketahanan keluarga, sebab banyak pelaku kekerasan seksual justru datang dari orang-orang terdekat.
“Bagaimana ketahanan keluarga, bagaimana pencegahan itu dilakulan dari dalam keluarga dahulu. Artinya keluarga itu juga perlu dibekali bahwa ada hal-hal yang kemudian menjadi dasar utama dalam pencegahan tersebut. Karena keluargalah pintu benteng utama dari hal itu. Maka ini harus mencakup dengan UU yang bersisiran dengan hal ini," pungkas Puan.