TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir.
Vaksin booster Covid-19 mulai disalurkan pada Rabu (12/1/2022).
Kemudian perbandingan harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming Raka.
Ruhut Sitompul sebut ancaman 7 tahun penjara untuk pelapor Gibran dan Kaesang.
Baca juga: POPULER Internasional: Kim Jong Un Pantau Peluncuran Rudal | Pfizer Buat Vaksin Khusus Omicron
Hingga berita nama deretan pejabat masuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
1. Vaksin Booster Mulai Disalurkan
Pemerintah memulai program vaksinasi lanjutan/booster untuk masyarakat umum yang dimulai hari ini Rabu (12/1/2022).
Vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.
Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
2. Harta Jokowi vs Gibran
Nama Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan setelah dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada Senin (10/1/2022).
Bersama sang adik, Kaesang Pangarep, mereka dilaporkan oleh seorang Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.
Pelaporan tersebut mau tak mau menyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebab Gibran dan Kaesang adalah anak Jokowi.
Walaupun sama-sama putra Presiden, tapi keduanya memilih berkarier di jalan yang berbeda.
Gibran kini terjun di dunia politik sama seperti sang ayah, yaitu menjadi Wali Kota Solo.
Sementara Kaesang aktif di dunia bisnis dengan mengembangkan sejumlah usahanya.
3. Ruhut Sebut Ancaman 7 Tahun Penjara untuk Pelapor Gibran dan Kaesang
Baca juga: POPULER REGIONAL: Alasan Herry Dituntut Hukuman Mati | Keluarga di Pemalang Simpan Jasad Remaja
Pelaporan dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke KPK mengundang perhatian berbagai pihak.
Seperti diberitakan, pelaporan dilayangkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga merupakan aktivis 98, Ubedilah Badrun.
"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata pria yang karib disapa Ubed saat dijumpai awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, (10/1/2022).
Di sisi lain, eks politisi Demokrat, Ruhut Sitompul, memberikan tanggapan terhadap kasus yang menimpa sulung dan bungsu Jokowi itu.
Ruhut berpendapat, tindakan yang dilakukan Ubedilah memiliki konsekuensi hukum.
4. Pengurus Baru PBNU
Ormas Islam terbesar di Indonesia yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan struktur pengurus baru.
Sejumlah nama besar mengisi nama-nama kepengurusan PBNU mulai dari Wakil Presiden hingga Wali Kota.
Periode ini KH Yahya Cholil Staquf didapuk sebagai Ketua Umum PBNU menggantikan Said Aqil Siradj.
Rais Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar mengatakan bahwa berbeda dari kepengurusan sebelumnya, kali ini kepengurusan PBNU lebih gemuk.
Total ada 180 orang yang didapuk masuk dalam kepengurusan PBNU.
Di mana sebelumnya kepengurusan hanya 150 orang.
Miftachul mengatakan, kepengurusan yang gemuk saat ini lantaran melihat situasi dan kondisi terkini masyarakat NU yang semakin kompleks.
5. Update Status Gunung Api di Indonesia
Berikut ini update status gunung api di Indonesia, Rabu (12/1/2022).
Berdasarkan laporan dalam laman resmi Magma Indonesia dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), terdapat empat gunung berapi yang berstatus Level 3 Siaga.
Empat gunung tersebut adalah Gunung Merapi, Gunung Semeru, Gunung Sinabung, dan Gunung Ili Lewotolok.
Pantauan siang ini, gunung Merapi alami satu kali gempa Awan Panas Guguran dengan amplitudo 25 mm.
Urutan level gunung api dari terendah hingga tertinggi yaitu:
- Level I (Normal)
- Level II (Waspada)
- Level III (Siaga)
- Level IV (Awas)
Update status gunung api di Indonesia, Rabu (12/1/2022) periode pengamatan 06.00-12.00 WITA/WIB:
(Tribunnews.com)