News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sahroni Dukung Propam Polri Selidiki Dugaan Polisi Disuap Bandar Narkoba di Medan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Sahroni.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam persidangan kasus kepemilikan narkoba anggota polisi Satnarkoba Polrestabes Medan yang digelar minggu lalu, terungkap informasi bahwa ada sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan yang diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 300 juta dari seorang istri bandar narkoba.

Terkait informasi ini, Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Berkaitan dengan hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan dukungannya kepada Propam.

Menurut Sahroni, sudah seharusnya oknum-oknum penerima suap ini dibersihkan dari instutusi kepolisian.

Baca juga: Sahroni Apresiasi Kompetisi Balap Liar yang Diadakan Polda Metro Jaya: Langkah Cerdas dan Humanis 

“Saya sangat mendukung Kabid Propam agar melakukan pembersihan institusi Polri dari oknum-oknum yang baik sengaja atau tidak sengaja menerima suap dari siapapun. Ini adalah bentuk ketidak amanahan atas jabatan yang diberikan, apalagi kalau benar suapnya diterima dari bandar narkoba. Sama sekali tidak bisa ditolerir,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).

Lebih lanjut Sahroni juga meminta Propam untuk menindak tegas oknum polisi di Medan tersebut jika memang terbukti menerima suap.

 Menurutnya, ketegasan ini penting agar menjadi peringatan bagi polisi lainnya dalam hal menerima suap.

“Kalau memang terbukti, saya minta para oknum ini dihukum seberat-beratnya oleh Propam karena mereka telah mencoreng nama baik polri. Apalagi kalau ternyata mereka benar merupakan pejabat, tentunya hukumannya harus lebih berat, agar menjadi pesan dan contoh bagi polisi lainnya agar tidak melakukan apa yang mereka lakukan. Propam tidak pandang bulu dan wajib menegakkan wibawa institusi Polri bahwa mereka bukanlah institusi yang bisa disuap,” pungkas Sahroni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini