News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjelasan Komnas Perempuan Pasca-Diusir Komisi III DPR: Hanya Miskomunikasi

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi DPR

Sebelum sidang yang dijadwalkan dimulai pada jam 10.00 WIB, Komnas Perempuan telah menginformasikan bawa ada hal mendesak yang tidak memungkinkan untuk Ketua Komnas Perempuan untuk dapat tiba di ruangan pada jadwal yang diagendakan.

Namun mengingat pentingnya sidang ini, maka Ketua dan Sekjen Komnas Perempuan mengupayakan sesegera mungkin hadir secara fisik.

Karena pertemuan ini bersifat hybrid, maka kehadiran Komnas Perempuan akan terlebih dulu dilakukan secara daring dan akan bergabung ke ruang sidang segera setelah tiba.

"Dengan iktikad itu, maka ketika sekitar pukul 10.17 WIB sidang dimulai, tim Komnas Perempuan telah sampai di gerbang gedung DPR. Tim Komnas Perempuan pun bergegas masuk ke ruang sidang, yaitu sekitar 10.25 WIB, agar dapat mengikut rapat kerja dengan optimal," lanjut keterangan Komnas Perempuan.

Hanya saja, ketua sidang rapat kerja Komisi III DPR RI, Desmon Junaidi Mahesa, ternyata belum terinformasi bahwa Komnas Perempuan telah mengomunikasi perihal izin kehadirannya itu dan langsung meminta Komnas Perempuan untuk meninggalkan ruang sidang.

Kendati demikian, persoalan komunikasi ini telah diurai saat Ketua Sidang Komisi III DPR RI ketika menemui Komnas Perempuan (dan Komnas HAM) di dalam diskusi informal saat jeda makan siang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini