News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjelasan Komnas Perempuan Pasca-Diusir Komisi III DPR: Hanya Miskomunikasi

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi DPR

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru-baru ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengusir pihak Komnas Perempuan untuk keluar dari ruang rapat.

Sebabnya, pihak Komnas telat mengikuti rapat hampir 30 menit dari jadwal.

Komnas Perempuan berharap ada penjadwalan ulang rapat dengan Komisi III DPR RI.

Dalam rilisnya, Komnas Perempuan mengatakan permintaan penjadwalan ulang rapat ini dikarenakan ada sejumlah agenda dan isu penting soal perempuan yang perlu dibahas dengan Komisi III.

"Komnas Perempuan berharap ada pertemuan khusus untuk membincang persoalan-persoalan itu secara khusus dengan Komisi III DPR RI, setelah pertemuan Rapat Kerja Komisi III DPR RI pada Kamis ini," demikian keterangan Komnas Perempuan.

Baca juga: Komnas Perlindungan Anak Lihat Gala Sky Nyaman Tinggal Bareng Keluarga Bibi Andriansyah

Terlebih, dalam rapat kerja pada Kamis kemarin, sebagian isu-isu yang diangkat adalah juga merupakan fokus kerja Komnas Perempuan.

Adapun di antaranya seperti keadilan restoratif yang hendak ditinjau ulang dalam program Komnas Perempuan tahun 2022. Juga, terkait hukuman mati bagi pelaku kekerasan seksual.

Di sisi lain, dukungan dari Komisi III DPR RI pada kerja Komnas Perempuan adalah krusial.

Hal ini karena isu-isu terkait kekerasan terhadap perempuan dan pemajuan hak perempuan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari penegakan hukum dan hak asasi manusia.

Sementara kasus kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat pelaporan dan kompleksitasnya, daya tanggapnya masih sangat terbatas.

Baca juga: Undangannya Diabaikan, Komnas PA Murka hingga Sebut Doddy Sudrajat Sombong

"Ketertundaan pembahasan sejumlah instrumen hukum untuk menguatkan pencegahan dan pelindungan dari kekerasan dan diskriminasi, pemulihan korban dan pencegahan turut berkontribusi pada keterbatasan tersebut," tegasnya.

Peristiwa Pengusiran Hanya Miskomunikasi

Komnas Perempuan mengungkapkan ada persoalan komunikasi terkait peristiwa pengusiran Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam rapat bersama Komisi III DPR RI kemarin.

Undangan tertulis mengenai sidang ini baru diterima Komnas Perempuan pada hari Rabu (12/01) jelang siang, dan secara luring disampaikan dapat diikuti oleh dua orang.

Sebelum sidang yang dijadwalkan dimulai pada jam 10.00 WIB, Komnas Perempuan telah menginformasikan bawa ada hal mendesak yang tidak memungkinkan untuk Ketua Komnas Perempuan untuk dapat tiba di ruangan pada jadwal yang diagendakan.

Namun mengingat pentingnya sidang ini, maka Ketua dan Sekjen Komnas Perempuan mengupayakan sesegera mungkin hadir secara fisik.

Karena pertemuan ini bersifat hybrid, maka kehadiran Komnas Perempuan akan terlebih dulu dilakukan secara daring dan akan bergabung ke ruang sidang segera setelah tiba.

"Dengan iktikad itu, maka ketika sekitar pukul 10.17 WIB sidang dimulai, tim Komnas Perempuan telah sampai di gerbang gedung DPR. Tim Komnas Perempuan pun bergegas masuk ke ruang sidang, yaitu sekitar 10.25 WIB, agar dapat mengikut rapat kerja dengan optimal," lanjut keterangan Komnas Perempuan.

Hanya saja, ketua sidang rapat kerja Komisi III DPR RI, Desmon Junaidi Mahesa, ternyata belum terinformasi bahwa Komnas Perempuan telah mengomunikasi perihal izin kehadirannya itu dan langsung meminta Komnas Perempuan untuk meninggalkan ruang sidang.

Kendati demikian, persoalan komunikasi ini telah diurai saat Ketua Sidang Komisi III DPR RI ketika menemui Komnas Perempuan (dan Komnas HAM) di dalam diskusi informal saat jeda makan siang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini