News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu Kota Baru

Alasan Nusantara Jadi Nama Ibu Kota Negara Indonesia dan Bentuk Pemerintahannya

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintahan ibu kota negara baru Indonesia bakal berbentuk pemerintahan daerah khusus setingkat provinsi. 

Hal itu disepakati saat rapat panitia kerja (panja) RUU Ibu Kota Negara, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022). 

"Jadi bisa kita sepakati ya pasal 1 nomor 2. Jadi ibu kota negara Nusantara yang selanjutnya disebut sebagai ibu kota negara Nusantara adalah satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan ibu kota negara sebagaimana ditetapkan dengan undang-undang ini," kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustopa. 

Untuk diketahui, pada draf awal RUU IKN bentuk pemerintahan ibu kota negara adalah Otorita yang dipimpin oleh kepala daerah setingkat menteri dan dipilih langsung presiden. 

Namun konsep Otorita ini ditentang karena tidak ada dalam UUD 1945. 

"Secara substansi semua udah sepakat, namanya yakni Nusantara, kedua pemerintahan daerah khusus setingkat provinsi itu kan sudah oke semua, nah mau saya ini kita sepakati dulu kita ketok, nah pemerintah nanti memberikan penjelasan," ujar Saan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini